Kalbar, Demokratis
SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Mempawah Kalimantan Barat lagi-lagi berhasil memulangkan pekerja migran Indonesia pada hari selasa, 17 November 2020.
Iswandi selaku ketua DPC SBMI Mempawah mengatakan sejak sabtu kemaren adanya pengaduan dari warga Sungai Pinyuh terkait anak mereka yang menjadi pekerja buruh migran Indonesia di Kuching Malaysia.
Dengan adanya laporan tersebut SBMI Mempawah bergerak cepat menghubungi dan menyurati Pihak Konsulat RI di Kuching.
Iswandi mengungkapkan, ketika kami menghubungi dan menyurati pihak Konsulat RI di Kuching, dengan cepatnya pihak konsulat merespon melalui via telpon langsung menghubungi saya.
Dan pada hari Senin tanggal 16 Nopember 2020 SBMI mengarahkan kesepuluh PMI tersebut segera menuju ke konsulat.
Begitu sesampainya di kantor perwakilan mereka langsung diterima oleh pihak konsulat dan dilakukan pemeriksaan.
Lebih kurang lima jam diperiksa mereka diperbolehkan untuk istirahat karena akan segera diproses pemulangannya.
Selasa pagi kesepuluh PMI akhirnya diantar menuju perbatasan Entikong untuk dipulangkan ke kampung halaman.
Dan pada Rabu pagi sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dilakukan penyerahan ke sepuluh PMI tersebut kepada SBMI Mempawah Kalimantan Barat.
Sekretaris DPC SBMI Mempawah Juliana juga menjelaskan, tak hanya itu SBMI Mempawah juga melaporkan ke pihak UPT BP2MI Pontianak terkait pemulangan pekerja migran tersebut agar segera menindak lanjuti:
- Para PMI mengalami ancaman dari majikan bila mana mengadu dan meninggalkan tempat kerja mereka.
- SBMI meminta adanya perlindungan untuk kesemua PMI, tutupnya. (Albert/Red/Dem)