Senin, Agustus 25, 2025

10 Pegawai Positif Narkoba, Puan Desak Rumah Sakit Perkuat Pengawasan Internal

Jakarta, Demokratis

Ketua DPR RI Puan Maharani kasus 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dinyatakan positif narkoba. Menurutnya, kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik rumah sakit, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat yang mempercayakan kesehatan mereka kepada tenaga medis.

Puan pun menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik bagi setiap tenaga kesehatan (nakes), termasuk untuk terbebas dari jerat narkoba. Sebagai pelayan masyarakat, kata Puan, nakes memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan yang terbaik, baik dari sisi profesionalitas dan kinerja, maupun sisi kode etik.

“Setiap orang yang datang ke rumah sakit datang dengan harapan. Ada yang ingin sembuh dari sakit, ada orang tua yang berharap anaknya bisa sehat kembali, ada keluarga yang cemas menunggu kabar baik,” ujar Puan, Rabu (20/8/2025).

“Bayangkan perasaan mereka jika mendengar ada tenaga kesehatan yang justru terjerat narkoba. Rasa percaya itu bisa hilang, dan ini sangat berbahaya bagi ikatan antara masyarakat dan institusi kesehatan. Nakes harus bebas dari narkoba,” sambung mantan Menko PMK itu.

Puan menilai pihak rumah sakit harus mengambil langkah cepat dan transparan agar masyarakat kembali merasa aman saat berobat. Menurutnya, dibutuhkan komitmen bersama untuk memberantas dan membebaskan diri dari narkoba, khususnya bagi tenaga media dan unsur pelayanan kesehatan lainnya.

“Kepercayaan publik adalah modal utama pelayanan kesehatan. Dunia kesehatan tidak boleh ternodai oleh narkoba,” tegasnya.

Puan pun mendorong pengawasan internal yang ketat dan kerja sama erat dengan BNN, pemerintah daerah, serta organisasi profesi medis untuk menjadikan rumah sakit sebagai zona bersih narkoba dan fokus pada kualitas pelayanan.

“Pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan medis. Ini tentang rasa aman, rasa percaya, dan rasa kemanusiaan. Tugas kita bersama adalah memastikan setiap pasien datang dengan harapan, dan pulang dengan rasa lega karena telah dilayani oleh tenaga medis yang profesional dan bersih dari narkoba,” pungkas Puan.

Seperti diberitakan, sepuluh pegawai Rumah Sakit R. Syamsudin SH di Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza. Lima di antaranya merupakan perawat.

Hasil ini didapat setelah RSUD Syamsudin Kota Sukabumi menggelar skrining dari program kesehatan dan keselamatan kerja yang dilaksanakan secara berkala. Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi menyebut motif para pegawai menggunakan napza beragam, mulai dari masalah keluarga hingga sekadar coba-coba. (EKB)

Related Articles

Latest Articles