Jakarta, Demokratis
Rencana PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit kendaraan dalam kondisi utuh atau Completely Built Up (CBU) dari dua produsen otomotif asal India menuai sorotan di DPR.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairiana meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan secara matang. Ia menilai industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi yang memadai, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan.
“Prinsip dasarnya adalah kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia,” ujar Nevi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Nevi, sebelum memutuskan langkah impor, pemerintah perlu melakukan kajian objektif untuk memastikan bahwa jenis kendaraan yang dibutuhkan memang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Ia mengingatkan, kebijakan impor kendaraan tidak hanya berdampak pada produsen otomotif, tetapi juga berpengaruh terhadap tenaga kerja dan rantai pasok industri nasional.
“Dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya mendukung industri manufaktur, tetapi juga memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas dia.
Nevi menekankan pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi sekaligus tetap menjaga keberlangsungan industri nasional. Menurut dia, kolaborasi antara koperasi dan industri dalam negeri akan memperkuat ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan impor harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan impor harus tetap melindungi kepentingan nasional.
“Rencana ini harus dikaji secara komprehensif agar sejalan dengan prinsip perlindungan industri nasional,” tegasnya. (EKB)
