Sabtu, November 29, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

143 PJU Sudah Terpasang di Jalan Provinsi Pajampangan Sagaranten Sampai Baros Kota Sukabumi

Sukabumi, Demokratis

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan pembangunan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ruas jalan provinsi mulai dari Pajampangan Sagaranten Kabupaten sampai wilayah Baros Kota Sukabumi, dengan jumlah keseluruhan 143 PJU, yang melintasi Desa Neglasari, Desa Cijangkar, Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalidung, dan Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten.

Proyek PJU Jabar program yang terus berjalan dari tahun ke tahun dengan target “Jabar Caang” (Jawa Barat Terang) yang digagas oleh Gubenur Kang Dedy Mulyadi, guna untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Koordinator pekerjaan dan pengawasan lapangan proyek PJU Provinsi wilayah Sukabumi Sagaranten, Kiman Nurjaman mengatakan, pembangunan pemasangan tiang Penerangan Jalan Umum ruas jalan provinsi pajampangan Sagaranten Sukabumi sampai Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, dengan jumlah keseluruhan sebayak 143 titik PJU/ tiang.

“Awal pemasangan tiang PJU ruas jalan provinsi, di wilayah Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranteun sebayak 20 titik PJU,” ujar Firman kepada Demokratis, Jumat (28/11/2025).

Koordinator pekerjaan dan pengawasan lapangan proyek PJU Provinsi wilayah Sukabumi Sagaranten, Kiman Nurjaman.

Setelah itu, pemasangan berlanjut ke wilayah Desa Kertaangsana sebayak 40 titik PJU, kemudian ke Desa Cijangkar 20 titik, dan Desa Neglasari 20 titik sampai pemasangan berakhir di Desa Nangela, Baros, Kota Sukabumi sebayak 13 titik PJU.

“Pemasangan antara jarak tiang satu ke tiang berikutnya sekitar 40 sampai 50 meter, dan yang sudah terpasang saat ini di kisaran 60 PJU atau tiang, untuk 10 tiang PJU per satu KWH,” imbuhnya.

Adapun metode pemasangan posisi titik tiang ada di sebelah kanan dan kiri ruas jalan dibuat dengan zigzag. Namin jika titik lokasi terkendala, seperti jalan provinsi di Desa Kertaangsana pemasangan titik tiang ke 11 dan 12. Harusnya di sebelah kiri namun terkendala oleh jalur kabel listrik, maka titik lokasi pemasangan dipindahkan ke sebelah kanan.

“Begitu juga sebaliknya, bila ada kendala titik pemasangan sebelah kiri maka akan pindahkan posisinya ke sebalah kana jalan. Jika pemasangan tidak ada kendala maka sesuai jalur,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan PJU tersebut titiknya sudah ada dari Dinas Perhubungan sehingga pihaknya hanya menjalan sesuai perintah dan arahan.

“Proyek pembangunan PJU yang pelaksanaannya ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) atau Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait,” tandasnya. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles