Senin, Maret 23, 2026

155.908 Warga Binaan Terima Remisi Lebaran, 1.143 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Jakarta, Demokratis

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 154.785 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 1.123 anak binaan. Dengan demikian, total penerima remisi khusus dan PMP khusus pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah mencapai 155.908 orang.

Ditjenpas Kemenimipas menjelaskan remisi khusus dan PMP khusus diberikan sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perubahan perilaku positif narapidana dan anak binaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 154.785 napi penerima remisi khusus Idulfitri, sebanyak 1.143 orang langsung bebas. Sementara itu, dari 1.123 anak binaan penerima PMP Khusus, 19 anak langsung menghirup udara bebas. Jika dijumlah, total warga binaan yang langsung dibebaskan mencapai 1.162 orang.

“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3/2026).

Mashudi menambahkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. “Potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000,” katanya.

Ia berharap pemberian RK dan PMP Khusus dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Selain itu, Mashudi memanfaatkan momen ini untuk menyerahkan premi kepada narapidana yang aktif mengikuti kegiatan pemberdayaan, seperti pelatihan UMKM dan ketahanan pangan. Ditjenpas juga memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga binaan.

“Kegiatan ini dilakukan serentak oleh seluruh kantor wilayah, lapas, dan rutan di Indonesia, berupa penyerahan Remisi dan PMP, premi, dan bantuan sosial,” jelas Mashudi.

Secara regional, jumlah penerima remisi dan PMP khusus Idulfitri terbanyak berasal dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, diikuti Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur 14.244 orang. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles