Bandung, Demokratis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 mengucurkan dana sebesar Rp1.787.768.640, dengan kode RUP 31236781, untuk alokasi penggunaan gaji tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Adapun judul kegiatan terkait dengan gaji tenaga honorer tersebut adalah, belanja jasa tenaga sumber daya air Provinsi Jawa Barat.
Tim wartawan Demokratis sudah mengirim surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi tanggal 2 Januari 2023. Ketika dicoba untuk meminta surat jawaban, ke pihak Dinas Sumber Daya Air Provinsi, terkait kegiatan belanja jasa tenaga sumber daya air Provinsi Jawa Barat, Jumat, 6 Januari 2023, di ruang humas bertemu dengan Lia Fauziah didampingi oleh Humas Dinas Sumber Daya Air Provinsi, menjelaskan pada Demokratis, dari anggaran yang dia kelola sebesar Rp1.787.768.640, dialokasikan sebesar Rp1.661.400.000, untuk alokasi gaji tenaga honorer selama kerja 13 bulan di bagian Sekretariat Dinas Sumber Daya Air Provinsi.
Ketika Demokratis mempertanyakan dari anggaran tersebut masih banyak tersisa, Lia Fauziah mengatakan, sebesar Rp126 juta (8,24%) kewajiban pemerintah untuk BPJS dan Ketenagakerja. Demokratis juga meminta penjelasan terkait dengan penggajian tenaga honorer dari angka Rp1.661.400.000, perhitungannya bagaimana. Dijelaskan sebanyak 30 orang tenaga honorer masing-masing dibayar gajinya setiap bulan, yang berpendidikan SMA sebesar Rp4.100.000, D3 Rp4.200.000, dan S1 Rp4.300.000.
Demokratis bertanya pada mereka, surat konfirmasi yang dikirim pada Kadis SDA provinsi Jawa Barat, terkait dengan pertanyaan kegiatan belanja jasa tenaga sumber daya air, tidak dijawab dengan tertulis dan transparan? (IS)