Selasa, Januari 27, 2026

2.493 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh Minta Dipulangkan

Phnom Penh, Demokratis

Sebanyak 2.493 Warga Negara Indonesia (WNI) melaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk diproses kepulangannya ke Tanah Air. Jumlah tersebut mengalami pertambahan besar sejak laporan dibuka pada 16 Januari lalu.

“Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh terus bertambah seiring dengan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja. Dari 16 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat 2.493 WNI telah melapor ke KBRI,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pihak Kemlu mengatakan KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sementara WNI yang memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

“Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke tanah air pada tanggal 30 Januari 2026,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam rangka mendukung upaya Kamboja memberantas sindikat penipuan daring (online scam), Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto melakukan pertemuan perpisahan dengan Presiden Senat/Mantan Perdana Menteri Kamboja, Samdech Techo Hun Sen, di Solidarity Palace, Phnom Penh, Senin (26/1/2026).

Dalam keterangannya, Santo menyoroti kejahatan online scam dapat diberantas jika ada kerja sama yang kuat antara dua negara.

Menurutnya, penguatan pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja sudah dimulai sejak lama, namun baru akhir-akhir memberikan hasil yang positif.

“Kejahatan lintas negara hanya dapat ditanggulangi melalui kerja sama intensif, baik di tingkat bilateral maupun regional,” kata Santo dalam keterangannya, dikutip dalam laman Kementerian Luar Negeri.

Santo mengungkap dirinya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja bagi upaya KBRI Phnom memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

Secara khusus disampaikan terima kasih atas dukungan bagi penanganan arus kedatangan WNI ke Phnom Penh setelah keluar dari berbagai pusat penipuan daring di Kamboja baru-baru ini.

Santo menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia–Kamboja terus menunjukkan penguatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama di bidang ekonomi dan interaksi antar-masyarakat. Trend penguatan kerja sama ini juga tercermin dari intensitas kunjungan tingkat tinggi, termasuk kunjungan Samdech Techo Hun Sen ke Jakarta pada Mei 2025.

Gelombang kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari jeratan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja memasuki babak baru. Seiring tindakan tegas otoritas setempat, ratusan pekerja migran kita kini ‘dilepas’ begitu saja oleh para sindikat dan berbondong-bondong menyerbu KBRI Phnom Penh.

Santo mengungkapkan adanya lonjakan signifikan jumlah WNI yang melaporkan diri secara langsung (walk-in) guna memohon fasilitas deportasi. Fenomena ini merupakan imbas dari instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, yang tengah gencar memberantas praktik online scam di negaranya.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo melalui keterangan resmi di akun Instagram KBRI Phnom Penh, Senin (19/1/2026).

Eksodus Besar-besaran dalam Dua Hari

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sepanjang Januari 2026, tercatat sebanyak 375 WNI telah melapor setelah keluar dari lingkaran hitam tersebut. Namun, angka yang paling mengejutkan terjadi pada periode 16-17 Januari, di mana 243 WNI datang hampir bersamaan.

Tak berhenti di situ, pada 18 Januari, sebanyak 65 WNI dengan latar belakang serupa kembali mendatangi KBRI. Meski secara umum dalam kondisi sehat, status dokumen mereka carut-marut.

“Ada yang memegang paspor, namun banyak pula yang paspornya disita sindikat. Statusnya pun bervariasi, dari yang izin tinggalnya masih valid hingga yang sudah overstay,” jelas Santo. (IB)

Related Articles

Latest Articles