Jeneponto, Demokratis
Sebanyak 22 orang keluarga penerima manfaat (KPM) BLTS Kesra di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, yang tidak ditemukan orangnya atau yang tidak sesuai dengan nomor NIK KK apabila diwakili terancam akan gagal bayar atau dikembalikan.
Setelah memasuki sepekan pasca pendistribusian undangan barcode penerima BLTS Kesra dari Kantor Pos ke Kantor Kelurahan Bontoa sebanyak 22 orang pemilik barcode belum ditemukan orangnya hingga saat ini.
Lurah Bontoa bersama beberapa kepala lingkungan sudah berupaya dengan berbagai macam cara untuk dapat menemukan pemilik barcode tersebut namun hingga saat ini masih ada 22 orang pemilik barcode yang belum ditemukan orangnya.
Sekaitan dengan itu Kepala Kantor Pos Kecamatan Binamu, Tuan Saiyye, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/12/2025), dengan tegas mengatakan tidak ada alasan untuk bisa mencairkan bagi KPM yang belum ditemukan orangnya.

“Bukan hanya KPM yang belum ditemukan orangnya tak bisa dicairkan dananya, tetapi juga bagi KPM yang tidak sesuai dengan nomor NIK di KK-nya apabila diwakili namun ketika pemilik barcode itu sendiri yang datang maka itu bisa menggunakan NIK KTP-nya sendiri,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa di Kecamatan Binamu masih ada sekitar 400 orang KPM penerima BLTS Kesra yang belum datang mencairkan dananya.
“Ketika tenggang batas waktu yang diberikan telah habis namun pemilik barcode tersebut belum datang mencairkan maka itu dinyatakan gagal bayar atau dikembalikan karena sekarang kita tidak bisa main-main semua melalui online,” tegas Saiyye.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa bagi KPM penerima BLTS Kesra yang belum ditemukan orangnya atau yang tidak sesuai NIK-nya di KK apabila diwakili tidak solusi untuk bisa mencairkan tetapi jalan satu-satunya adalah dikembalikan,” ujarnya.
Sementara terkait dengan jadwal batas waktu pencairan dana BLTS Kesra untuk Kecamatan Binamu itu belum ada petunjuk atau pemberitahuan dari pusat. (Syarifuddin Awing)

