Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

274 Warga Dapatkan Bantuan BLT DD Tahap I Dari Pemdes Sangiang

Kabupaten Tangerang, Demokratis

Pemerintah Desa (Pemdes) Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap I tahun anggaran 2020. Penyaluran bantuan dampak Covid-19 itu berlangsung di Aula Desa Sangiang, Kamis (11/6), berjalan tertib dan sesuai dengan protokol Covid-19.

Penyerahan bantuan ini disaksikan oleh tim dari Kecamatan Sepatan Timur, Binamas dan Babinsa, pendamping desa, Ketua BPD serta aparatur Desa Sangiang.

Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Komarullah SH Kepala Desa Sangiang mengatakan, pembagian BLT Dana Desa ini mengedepankan protokol kesehatan dengan physical distancing sebelum memasuki area Balai Desa Sangiang dan warga penerima BLT diwajibkan mencuci tangan, kemudian cek suhu tubuh baru masuk ke area balai desa untuk melakukan verifikasi berkas selanjutnya baru bisa mencairkan BLT. Setelah itu ketika hendak pulang pun harus mencuci tangan lagi terlebih dahulu.

BLT DD diharapkan digunakan untuk keperluan dasar dalam mengahadapi pandemi Covid-19.

“Semua bisa dilaksanakan dengan baik dan tertib serta mengedepankan protokol kesehatan dengan physical distancing serta masyarakat tetap menggunakan masker,” katanya.

Menurutnya, jumlah penerima BLT DD di Desa Sangiang sebanyak 274 kepala keluarga (KK). Masing-masing KK diberikan Rp 600 ribu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Desa. Selain itu, proses pembagian BLT di Desa Sangiang berjalan tertib dan aman. Sebab, semua proses pendataan penerima bantuan Covid-19 tersebut dilakukan dengan cara transparan.

“Semua pihak kita libatkan dalam proses ini. Kita data dengan cara terbuka, yang layak menerima kita masukkan, yang terpenting kita menghindari agar tidak terjadinya tumpang tindih penerima bantuan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan 274 KK penerima BLT itu sudah memenuhi kriteria. Sebab telah melalui proses pendataan secara selektif bahwa para penerima bukan PNS, bukan penerima bantuan PKH, dan bukan penerima bantuan pangan nontunai (BPNT), serta bukan pegawai BUMN.

“Dengan adanya BLT DD ini semoga masyarkat kita dapat terbantu ekonominya. Dan BLT DD ini kami harapkan agar digunakan untuk keperluan dasar dalam mengahadapi pandemi Covid-19 ini,” harap kades. (Tuti)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles