Jakarta, Demokratis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sekitar 3.000 orang telah proses hukum karena terlibat aksi premanisme yang menggangu iklim investasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Sigit saat memberangkatkan 1.575 buruh yang terdampak Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ke beberapa perusahaan baru.
“Beberapa waktu lalu terkait dengan premanisme kita sudah amankan kurang lebih 13 ribu, 3 ribu kita proses dan kita tetapkan tersangka,” ujar Sigit, Rabu (30/7/2025).
Sementara untuk sisanya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Sebab, mereka dinilai masih dapat dibina untuk menjadi lebih baik.
“10 ribu kita serahkan ke dinas sosial untuk bisa kemudian dilakukan perbaikan,” sebutnya.
Adapun, belasan ribu pelaku premanisme itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan polda jajaran di seluruh wilayah Indonesia.
Sigit kembali menegaskan Polri tak akan tinggal diam ketika mengetahui adanya aksi yang menggangu proses investasi. Sebab, perihal itu akan sangat berdampak pada ekonomi negara.
“Kita tidak tolerir terkait dengan aksi-aksi yang akan mengganggu iklim investasi,” kata Sigit. (Dasuki)