Jumat, Mei 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

30 Tahun Dinanti, Pemekaran Bogor Barat Mulai Digarap 2026

Bogor, Demokratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur penunjang Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Barat akan mulai disiapkan pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Iwan Setiawan Rudy, usai berdialog dengan Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK) di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Kecamatan Cigudeg sebagai calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat.

“Sudah diputuskan, pusat pemerintahannya di Cigudeg. Dokumen dan berkasnya sudah ada. Jangan sampai muncul opini liar yang tidak bisa dikendalikan,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan, pembangunan akan dimulai dari pusat pemerintahan, termasuk kantor-kantor pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat. Langkah ini, katanya, menjadi bentuk keseriusan Kabupaten Bogor sebagai daerah induk dalam mendukung proses pemekaran.

“Tinggal disepakati titik lokasinya, luas lahannya, dan kami akan proses legalitasnya. Targetnya rampung akhir tahun ini,” ujarnya.

Setelah proses legalitas selesai, Pemkab Bogor akan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur dalam APBD 2026. Pembangunan akan dimulai dari prioritas utama seperti kantor bupati, meskipun dengan skala yang disesuaikan.

“Nanti kita bahas prioritas pembangunannya, misalnya kantor bupati dari skala kecil dulu. Setelah titiknya ditentukan, luasannya berapa, jaringan jalan juga harus disiapkan,” ucapnya.

Selain infrastruktur fisik, Rudy menekankan pentingnya kesiapan layanan administrasi dasar seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, tidak semua kecamatan saat ini memiliki fasilitas pencetakan identitas kependudukan.

Ia juga menyebutkan bahwa moratorium pembentukan daerah otonomi baru memang masih berlaku. Namun, jika wacana pencabutan moratorium secara parsial direalisasikan, maka CDOB harus siap dari segala aspek.

“Kalaupun moratorium tetap ada, kantor yang dibangun nanti bisa digunakan sementara oleh presidium pemekaran. Setidaknya sudah ada pusat aktivitas yang siap digunakan,” tambah Rudy.

Ia menyebut bahwa keberadaan kantor tersebut juga dapat menjadi cikal bakal tumbuhnya pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Barat.

Sementara itu, Koordinator AMUK, Ujang Buchori Muslim, menyampaikan aspirasi masyarakat dalam pertemuan tersebut. Mereka menyoroti pentingnya percepatan pembangunan di wilayah Bogor Barat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, fasilitas ibadah, dan pariwisata.

“Kami ingin tahu sejauh mana kesiapan Pemkab Bogor dalam mendukung pemekaran Bogor Barat, yang sudah menjadi wacana hampir 30 tahun,” kata Ujang.

Ia menegaskan bahwa AMUK tidak menuntut pemekaran dilakukan segera karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, mereka mendorong Pemkab Bogor untuk lebih serius menyiapkan langkah konkret dalam proses pemekaran daerah. (EKB)

Related Articles

Latest Articles