Rabu, Oktober 30, 2024

311 Narapidana di Rutan Kelas II B Jeneponto Diusulkan Dapat Remisi Pada HUT RI Ke-79

Jeneponto, Demokratis

Sebanyak 311 orang narapidana di Rutan Kelas ll B Kabupaten Jeneponto diusulkan untuk mendapatkan remisi pada hari peringatan 17 Agustus 1945 tahun 2024.

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 Rutan Kelas ll Kabupaten Jeneponto memperlombakan berbagai macam jenis cabang olahraga untuk memeriahkan  dan mengenang jasa para pahlawan di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Selain mengusulkan remisi para narapidana serta memperlombakan berbagai cabang olahraga juga melakukan razia terhadap para napi minimal sekali seminggu di masing-masing kamar napi.

Kepala Rutan Kelas ll B Kabupaten Jeneponto, Renza Maesytio, SH kepada rekan media pada Kamis (15/8/2024) mengatakan sekaitan dengan Hari Jadi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pihaknya mengusulkan 311 orang napi untuk mendapatkan remisi tahun ini.

“Bukan hanya remisi yang kami usulkan kepada para napi pada peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024 kali ini tetapi kami turut memeriahkan dengan memperlombakan beberapa cabang olahraga,” ujar Renza.

Lebih lanjut Renza menjelaskan bahwa remisi terhadap para napi nanti kami umumkan pada hari H 17 Agustus 1945 di Lapangan Passamaturukang nantinya. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles