Subang, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2023.
Reses yang dilaksanakan oleh 50 anggota dewan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di 7 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Subang.
“Kegiatan reses akan berlangsung dari tanggal 13-18 Maret 2023,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Subang, H. Ujang Sutrisna kepada awak Media, Senin (13/3/2023).
Menurut Ujang Sutrisna yang akrab disapa Ucok, reses merupakan kewajiban sebagai anggota dewan, untuk menghimpun aspirasi konstituen di dapil-nya masing-masing. (Abdulah)