Subang, Demokratis
Sedikitnya 66 perusahaan di Kabupaten Subang, siap membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
“Memang perusahaan–perusahaan yang ada di Kabupaten Subang, dari hasil monitoring pihak kami rata-rata sekarang sudah mulai siap membayar. Dengan total perusahaan di Kabupaten Subang 66 perusahaan, tentunya kita patut bersyukur alhamdulilah. Dari hasil pantauan kemarin itu sudah pada mau membayar sampai 100%, walau secara tidak langsung baru 3 perusahaan yang sudah masuk datanya,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni SSos MAp, di kantornya seperti dikutip lingkarselatan.com, Kamis pekan lalu.
Menurutnya, terkait THR keagamaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sudah mengeluarkan kebijakan untuk tunjangan hari raya (THR) dimaksud ke setiap perusahaan-perusahan di tanah air, termasuk di Kabupaten Subang, Jawa Barat.