Senin, Juni 30, 2025

7.600 Kasus WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Luar Negeri, Terbanyak di Kamboja

Jakarta, Demokratis

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah berhasil memulangkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja dan Myanmar.

“Tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan semacam wawancara kepada WNI yang kami pulangkan. Dan saya kira ini adalah template yang sama antara yang Myanmar dan Kamboja, tidak semuanya merupakan korban TPPO,” ungkap Sugiono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Ada beberapa modus yang terjadi selain TPPO, namun sebagian besar berkaitan dengan online scam yang terjadi, baik di Kamboja maupun Myanmar.

“Kalau berdasarkan data Kemlu saja sepanjang 2021 sampai 2025, ada 7.600 kasus yang kaitannya dengan online scam, dan dari jumlah tersebut Kamboja itu angkanya paling tinggi ada 4.300-an, di Myanmar ada sekitar 1.100 orang, kemudian dari jumlah tersebut, 1.508 kasus itu urusannya dengan TPPO,” tuturnya.

Selain itu, ada pula fenomena pola yang berulang terkait kasus TPPO ini, yakni WNI yang telah dipulangkan ke Tanah Air justru kembali terjerumus dalam sindikat atau online scam yang sama.

Sugiono lalu menyinggung, pada saat rapat pertama dengan Komisi I DPR, pihaknya telah mewanti-wanti perlu ada upaya yang dilakukan secara komprehensif dari hulu, sampai para calon pencari kerja tiba di negara tujuannya masing-masing.

“Apa yang harus dilakukan adalah pemberian penyuluhan ataupun sosialisasi mengenai, apa yang seharusnya dilakukan dalam rangka mengisi lowongan pekerjaan yang ada di luar negeri, semuanya harus dicek benar atau tidak, kemudian track record-nya seperti apa,” kata dia.

Sugiono menyebut, memang banyak dari para pencari kerja yang tanpa dokumen resmi, tidak melapor, karena wilayah pekerjaannya berada di area gelap sehingga tidak melaporkan diri.

“Jadi ini juga yang menjadi permasalahan. Memang sebenarnya tidak ada excuse untuk bisa mendata dan mencari dan mendaftar semuanya, namun dengan berbagai keterbatasan kami melakukan pendataan itu juga,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menyoroti kasus penipuan terhadap WNI yang berniat mencari pekerjaan di Kamboja.

“Ini kan sangat memprihatikan begitu dan terjadinya di kalangan anak muda yang bukan tidak berpendidikan, tapi berpendidikan, tapi rasa-rasanya mereka bisa ketipu kejeblos, jadi scammer, admin untuk judol dan sebagainya,” tegas Nurul.

Ia mempertanyakan, mengapa pemerintah seolah tidak peduli hingga akhirnya WNI harus terjeblos dalam perangkap Kamboja maupun Myanmar.

“Ini apa yang akan dilakukan Kemlu untuk mengantisipasi atau mereduksi, supaya mereka tidak terjeblos dalam penipuan seperti itu, edukasinya seperti apa?” tanya dia. (EKB)

Related Articles

Latest Articles