Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

7.783 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Jakarta, Demoratis

TNI-Polri mengerahkan ribuan personil untuk mengamankan jalannya sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

“Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas, namun sistem itu bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat, kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan.

Adapun jalan yang akan dialihkan yaitu Jalan Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan. Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.

Kemudian, Jalan Thamrin ditutup dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” tutur dia.

Dia mengatakan, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya.

“Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai prosedur. Semua perintah dan kendali dari saya,” kata dia. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles