Jakarta, Demokratis
Bencana serentak yang terjadi di sejumlah daerah pada tahun baru 2020 harus diantisipasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB tak cukup dengan mengandalkan BNPB daerah yang berada di bawah Bupati. Malah sebaiknya BNPB harus punya unit khusus di daerah rawan bencana agar fungsi BNPB hasilnya lebih efektif.
Ini dikatakan I Komang Koheri anggota DPR dari Komisi VIII di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Sehari sebelumnya Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Sestama BNPB terkait dengan target dan sasaran program dan anggaran tahun 2020.
Dalam rapat terungkap bahwa BNPB belum mengalokasikan program bagi daerah bencana tahun 2020, terutama bagi daerah pemilihan buat anggota DPR yang berasal dari Komisi VIII.
Namun BNPB menuai pujian yang sudah memasukkan ancaman Virus Corona yang telah menjadi program BNPB walau secara teknis telah ditangani instansi lain dengan melalui pemasangan pengendalian suhu panas bagi warga atau wisatawan yang berpergian lewat bandara atau pelabuhan.
“BNPB memang sudah memasukan program ancaman Virus Corona walau anggarannya belum dialokasikan karena sebab baru saja kejadiannya di akhir bulan Januari tahun 2020,” kata Komang Koheri.
BNPB memiliki dana on call yang berada di Menteri Keuangan, namun anggaran BNPB sebesar Rp 700 miliar terlalu kecil untuk menangani bencana serentak. “Malah anggaran BNPB tahun 2020 lebih kecil dari tahun 2019, ” tegas Komang anggota DPR asal Lampung II. (Erwin Kurai)