Jakarta, Demokratis
Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi terhadap 79 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah menyusul rentetan kasus keracunan makanan. Dari total 9.406 SPPG yang beroperasi, puluhan unit dikenai sanksi berupa teguran hingga penutupan sementara tanpa batas waktu.
“BGN juga telah membentuk tim investigasi sebagai langkah evaluasi untuk pelaksanaan program ke depan,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangannya dikutip dari akun instagram BGN, Minggu (28/9/2025).
Sebagai bagian dari langkah perbaikan, BGN mewajibkan seluruh SPPG untuk memenuhi sertifikasi laik higiene sanitasi, sertifikasi halal, dan penggunaan air layak pakai dalam waktu satu bulan.
“Tim investigasi dibentuk untuk memastikan evaluasi berjalan menyeluruh, sehingga program MBG ke depan dapat terlaksana dengan lebih aman, bermutu, dan terpercaya bagi anak-anak Indonesia,” ujar Nanik.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana juga menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait jumlah insiden dan penyebab keracunan makanan dalam program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 9.615 SPPG yang melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.
Pada periode 6 Januari–31 Juli 2025, tercatat 24 kasus kejadian luar biasa (KLB) dari 2.391 SPPG yang beroperasi. Jumlah tersebut meningkat pada periode 1 Agustus–27 September 2025, dengan 47 kasus dari 7.244 SPPG tambahan.
“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” kata Dadan.
Ia juga menyoroti faktor lain yang memicu insiden, seperti kualitas bahan baku, kondisi air, dan pelanggaran terhadap prosedur operasi standar (SOP).
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ada 70 kasus keracunan sepanjang Januari hingga September 2025 dan dari puluhan kasus itu sebanyak 5.914 penerima MBG terkena dampaknya.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025), menyatakan BGN bertanggung jawab penuh dan berjanji untuk berbenah agar kejadian serupa tak terulang ke depannya.
Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu dan Kota Bandar Lampung, Lampung.
Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak dan di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.
Dari 70 kasus keracunan itu, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu e.coli pada air, nasi, tahu, dan ayam. Kemudian, staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, salmonella pada ayam, telur, dan sayur, bacillus cereus pada menu mie dan coliform, PB, klebsiella, proteus dari air yang terkontaminasi. (EKB)