Jakarta, Demokratis
Sebanyak 920 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Sunda Kelapa diberi Alat Pelindung Diri (APD) dari koperasi yang memang salah satu kewajiban di dalam AD/ART dan juga untuk meminimalisir kecelakaan kerja.
Setiap dua tahun sekali, Koperasi TKBM wajib memberikan APD berupa baju kerja, rompi, helmet, sepatu safety, sarung tangan, masker dan kacamata kerja kepada seluruh pekerja bongkar muat di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Pemberian APD tersebut diwakili oleh Kepala Regu Kerja (KRK) secara simbolis di ruangan kantor TKBM dan dihadiri Kepala Kantor KSOP Sunda Kelapa, Capt Roni Fahmi, serta pengurus koperasi, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Kepala Kantor KSOP Sunda Kelapa yang juga sebagai pembina TKBM, Capt Roni Fahmi, mengatakan, penyerahan APD tersebut bertujuan untuk melindungi diri pekerja saat melakukan kegiatan bongkar muat.
“Pakai APD ini saat bekerja karena sangat penting keberadaannya di lapangan, alat ini sudah sesuai dengan standar operasional di dalam bekerja dan sebagai bukti untuk penerapan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di pelabuhan,” tuturnya.
“Diharapkan dengan pembagian APD ini dapat meminimalisir kecelakaan kerja dan ke depan akan ada sosialisasi oleh KSOP dan pengurus TKBM tentang penting alat pelindung diri ini,” tambah Kepala KSOP Sunda Kelapa.
Alat pelindung diri diberikan kepada pelayaran lokal sebanyak 650 orang dan pelayaran rakyat 270 orang. (Red/Dem)