Medan, Demokratis
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) Formasi Tahun 2021 mulai dilaksanakan di Aula Prajurit Makodam I Bukit Barisan Medan, Kamis (30/09/2021).
93 orang Pelamar mengikuti SKD tersebut yang dibagi dalam beberapa sesi sejak 30 September 2021 hingga 6 Oktober 2021 sesuai jadwal yang telah diumumkan berdasarkan Pengumuman Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800/3203/2021 Tanggal 13 September 2021.
Hal ini disampaikan oleh Sekdakab Tapteng, Yetty Sembiring, S.STP, MM yang didampingi Kabag TU Kantor Regional VI BKN Medan saat membuka secara resmi pelaksanaan SKD CPNS tersebut.
Sekdakab Tapteng menyampaikan permohonan maaf Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang tidak bisa hadir pada saat pembukaan ini karena ada tugas lainnya.
“Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani mengucapan terima kasih kepada BKN, khususnya BKN Regional VI Medan yang membantu memfasilitasi pelaksanaan ujian ini,” kata Sekdakab Tapteng.
“Bapak Bupati Tapanuli Tengah berpesan bahwa ujian SKD ini adalah menguji kemampuan diri sendiri, jangan pernah percaya dengan oknum siapapun itu yang mengatakan bisa meluluskan menjadi PNS. Kemampuan diri sendirilah yang nantinya akan mempengaruhi hasil ujian ini,” kata Sekdakab Tapteng, Yetty Sembiring, S.STP, MM.
“Semoga saudara-saudara sekalian bisa lulus dan bergabung menjadi PNS di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang nantinya bisa bekerjasama untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.
SKD CPNS tahun ini dalam masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari penyampaian Deklarasi Sehat, penyertaan hasil swab Antigen ataupun swab PCR yang bertujuan agar tidak adanya klastrer pandemi baru Covid-19 pada Seleksi CPNS tahun ini.
Turut hadir mendampingi Sekdakab Tapteng, yakni Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng, Inspektur Inspektorat Tapteng, Kabag Hukum dan Ortala Setdakab Tapteng. (MH)