Sabtu, Juli 12, 2025

Sesuaikan Aturan dan UU, Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi Selter Jabatan Pimpinan Pratama Tahun 2025

Makassar, Demokratis

Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025 di ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025).

Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin SH., MH selaku Ketua panitia seleksi terbuka tersebut, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan selama 3 hari.

“Kegiatan ini dibagi dalam 3 sesi, yakni hari ini sesi pertama tes assesment center yang di dalamnya terdapat tes CAT, sedangkan sesi kedua dan ketiga akan dilaksanakan Jumat dan sabtu, 11 dan 12 Juli 2025 dengan metode pendalaman kemampuan menyusun makalah,” ujar Mustakbirin.

Ditambahkannya pula, bahwa pada hari terakhir akan dilakukan sesi wawancara oleh Pansel, dan selter ini diikuti oleh 16 orang peserta. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk pengisian 6 jabatan.

“Ada 4 jabatan Kepala Dinas yang lowong yaitu, kepala Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Kepala Dinas Kepemudaan dan olahraga,Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi serta Kepala Dinas pariwisata. Sementara itu untuk jabatan Direktur RSUD diikutsertakan dalam seleksi ini karena peningkatan tipe dari tipe C ke Tipe B sehingga direktur rumah sakit terjadi kenaikan eselon dari eselon IIIa menjadi eselon IIb,” jelasnya.

“Untuk Kepala BKPSDM disiapkan untuk mengantisipasi kekosongan disebabkan kepala BKPSDM yang ada saat ini akan memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2025,” lanjutnya.

Mustakbirin juga menegaskan, bahwa pelaksanaan selter ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai Negeri sipil serta Peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles