Subang, Demokratis
Kegaduhan peristiwa dugaan penyimpangan dana bansos bernilai miliaran yang dilakukan oknum anggota BPD Desa Jatiragas hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang juga merupakan anggota LSM berinisial Ing sudah cukup lama menjadi sorotan publik.
Namun baru kali ini mencuat ke permukaan, sehingga sampai ke telinga seorang anggota DPR RI Komisi I Hj. Elita Budiati yang merupakan putra daerah desa tetsebut.
Dirinya dibuat geram dengan kelakuan oknum tersebut yang tak terpuji, hanya untuk kepentingan pribadi.
Menurut Elita, berdasarkan laporan warga, aksi oknum BPD ini dilakukan sejak tahun 2022.
Sedikitnya 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi haknya ditilep oknum LSM tsb, sehingga mereka tak menerima haknya sebagai mana mestinya.
Dengan tegas, perempuan yang akrab disapa Bunda Elita ini mengecam keras tindakan penyelewengan dana sosial dan meminta agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian.
“Bansos PKH itu hak masyarakat. Jangan sampai dikorupsi oleh siapapun, termasuk aparat desa. Saya telah mendapatkan informasi kalau kasus ini telah terlaporkan di kepolisian, usut tuntas agar bisa diproses secara hukum,” tegas Elita didampingi Camat Patokbeusi Aep Saepudin Subandi dan perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) Subang kepada awak media saat menemui langsung warga Jatiragas Hilir dan mendengarkan semua keluhannya pada Kamis (10/7/2025) seperti dilansir dari lampusatu.com.

Menurutnya, dirinya harus merespons cepat kejadian tersebut dikarenakan sebagai anggota DPR RI dari dapil Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS).
“Sebagai anggota DPR RI di Komisi I, saya berkewajiban merespons apapun keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang karena itu daerah pemilihan saya. Apalagi ini soal sosial, hak masyarakat disalahgunakan, patut untuk diperjuangkan,” ujar Bunda Elita.
“Ada sekitar 700 keluarga penerima manfaat di Jatiragas Hilir yang haknya diduga diambil oleh seorang oknum, hingga jika di kalkulasikan ke rupiah hampir Rp5,6 miliar selama kurun waktu empat tahun,” timpalnya.
Diungkapkan Bunda Elita, masyarakat baru berani melaporkan kasus ini sekarang. Karena, selain sebagai aparat pemerintahan desa, oknum tersebut merupakan anggota salah satu LSM.
“Sementara itu hasil analisa saya dari meng-interview masyarakat hal ini sudah ranahnya pidana, betul tidaknya, salah dan tidaknya, kita serahkan saja kepada yang berwajib,” terangnya.
Ia berpesan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, ke depannya harus mendapatkan haknya langsung dan jangan takut ancaman seseorang.
“Kartu ATM tidak boleh dipegang oleh orang lain, ATM harus dipegang oleh diri sendiri, kalau ada orang yang mengambil ATM itu dan menakut-nakuti jangan diberikan, tidak usah takut, kita punya aparat kepolisian serta aparatur pemerintahan dari mulai Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas hingga Bupati, jangan takut, untuk kejadian di Jatiragas Hilir ini kita tunggu prosesnya seperti apa, masyarakat harap tenang, saya akan bantu hingga clear dan terang benderang,” tegasnya.
Usai menyampaikan keluh kesahnya ke anggota DPR RI Hj. Elita Budiati, warga Jatiragas Hilir selaku KPM yang mayoritas adalah ibu rumah tangga meminta keadilan dan transparansi terkait penyaluran dana bansos di desanya.
Camat Patokbeusi Drs. Aep Saepudin Subandi saat dihubungi via aplikasi WA membenarkan adanya peristiwa itu, sekaligus prihatin terhadap perilaku culas yang dilakukan oknum BPD tsb.
Dirinya mengaku seusai mendampingi anggota DPR RI Hj. Elita Budiati ke lapangan, selanjutnya koordinasi dengan instansi terkait seperi Dinsos, petugas PKH, BPNT untuk mencari solusi terkait kasus dimaksud.
Mereka juga meminta ke anggota DPR RI dan Camat Patokbeusi untuk mengawal kasusnya hingga tuntas, sehingga yang menjadi haknya bisa dinikmati kembali dimasa mendatang dan berharap ke depannya tidak ada lagi kasus yang serupa menimpa KPM Desa Jatiragas hilir. (Abdulah)