Minggu, Juli 27, 2025

Diskusi Terbuka DPRD dan Jurnalis Bantaeng, Bahas Keterlambatan dan Mekanisme Kerja Sama Media

Bantaeng, Demokratis

Sekitar 35 jurnalis dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Bantaeng mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Bantaeng pada Kamis (24/7/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan dialog terbuka bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait transparansi anggaran media dan mekanisme kemitraan yang dinilai belum adil.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, mulai pukul 10.59 WITA. Suasana diskusi berlangsung terbuka, kritis namun tetap kondusif.

Plt Sekwan DPRD Bantaeng, Salehuddin, SE, memimpin langsung pertemuan tersebut, didampingi oleh Answar, SH (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, sekaligus mantan Plt Sekwan), Mursalim (Kasubag Keuangan), Hamka (Kasi Program), dan Indi (Kabag Umum DPRD sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan kemitraan media).

 

Sorotan Utama: Keadilan dan Keterlambatan Pembayaran

Dalam forum tersebut, para jurnalis menyampaikan keluhan mengenai keterlambatan pembayaran kerja sama media, serta perlunya peninjauan ulang terhadap pola seleksi dan distribusi anggaran.

Plt Sekwan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 63 media yang menjalin kerja sama dengan DPRD Bantaeng, terdiri dari media online dan cetak. Ia memaparkan besaran alokasi anggaran: Rp300 ribu per bulan untuk media online, dan antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk media cetak.

Namun, hingga saat ini, pembayaran media cetak baru dilakukan hingga bulan April 2025, sementara pembayaran bulan-bulan berikutnya masih menunggu ketersediaan anggaran.

“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang tertunda. Namun, semua disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Salehuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem langganan  media—baik cetak maupun online— di DPRD tidak lagi diberlakukan pada tahun 2025.

 

Jurnalis Desak Evaluasi Kemitraan

Sejumlah jurnalis menyuarakan perlunya evaluasi terhadap mekanisme kemitraan media DPRD. Mereka menilai bahwa distribusi anggaran selama ini belum sepenuhnya mencerminkan keaktifan dan kontribusi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyebarkan informasi publik.

“Kami tidak hanya menuntut transparansi anggaran, tapi juga ingin adanya indikator yang jelas dalam menentukan media mana yang layak diajak bermitra. Jangan sampai hanya formalitas, tapi tidak aktif menjalankan fungsi jurnalistik,” tegas salah satu jurnalis senior.

 

Komitmen Bangun Sinergi Media dan Legislatif

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan insan pers sebagai mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Suasana hangat dan saling menghargai selama kegiatan mencerminkan adanya komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, meningkatkan transparansi, dan mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah. (Muh. Arianzah)

Related Articles

Latest Articles