Jakarta, Demokratis
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku pihaknya setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia meminta putusan Nomor 135/2024 itu menjadi redesign sistem pemilu 2029 mendatang.
“Redesign Pemilu 2029 yang diharapkan oleh Partai Buruh adalah mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi, tidak lagi maunya partai politik yang ada di DPR RI ataupun maunya pemerintah,” kata Said sebelum membuka seminarnya di The Tavia Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat harus patuh dengan putusan tersebut.
“Karena itu Partai Buruh mengistilahkan hashtag we stand with MK. Kami berdiri bersama MK. Kami akan jaga keputusan MK,” ujarnya.
Said melanjutkan, DPR dan pemerintah tidak boleh lagi mengulang momen ketika MK telah memenangkan gugatan Partai Buruh, terkait dengan revisi Undang-Undang Pilkada.
“Apa yang terjadi? Rakyat kan melawan, datang semua ke DPR. Partai Buruh mengambil inisiatif memimpin itu. Jangan mengulangi itu,” jelas Said.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan seminar ini nantinya akan pihaknya jadikan dasar untuk meyakinkan DPR dan pemerintah bahwa keputusan MK nomor 135 tahun 2025 tentang pemisahan pemilu di tingkat nasional atau pusat dengan di daerah harus dijalankan.
“Setelah itu kita akan sampaikan ke DPR masukan-masukan dari Partai Buruh dari hasil seminar ini, yang akan dibentuk tim kecil dan di antara tanggal 15 sampai dengan 25 Agustus, kami akan melakukan aksi besar-besaran ratusan ribu buruh akan turun ke jalan di seluruh Indonesia,” tuturnya. (EKB)