Jakarta, Demokratis
Ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlanjut. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina mendesak pemerintah untuk bergerak cepat mencegah meluasnya pemecatan di berbagai lini usaha di Indonesia.
“Angka PHK yang terus bertambah adalah kenyataan pahit yang harus segera ditangani. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada ekonomi makro, tetapi juga kehidupan jutaan keluarga yang terkena dampak,” ujar Arzeti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Pemerintah, kata dia, tidak bisa diam menyaksikan peningkatan pengangguran, sementara lapangan kerja semakin terbatas. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat untuk menghentikan badai PHK yang terus berlanjut
Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Angka ini mengalami lonjakan sebesar 32 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menambah kekhawatiran akan masa depan ketenagakerjaan di Indonesia.
“Data ini tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah angka PHK semakin meningkat. Dengan intervensi yang tepat, saya yakin badai PHK ini bisa mereda,” ujarnya.
Arzeti menegaskan pemerintah memiliki beberapa opsi untuk mencegah lonjakan PHK dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja. Di antaranya memberikan insentif kepada sektor industri padat karya berupa keringanan pajak.
“Pemerintah juga harus mendorong sektor-sektor yang berpotensi tumbuh pesat, seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital, untuk menciptakan lapangan kerja baru,” ucap dia.
Kemudian stimulus ekonomi yang lebih agresif, sambung Arzeti, juga diperlukan untuk mendorong konsumsi domestik dan menciptakan demand baru di pasar tenaga kerja. Pemerintah bisa meningkatkan belanja di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur dan pengembangan UMKM.
Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK. Lebih lanjut, Arzeti meminta agar Satuan Tugas (Satgas) PHK yang telah dibentuk dapat berfungsi lebih maksimal.
Satgas ini diharapkan tidak hanya menanggulangi PHK yang sudah terjadi, tetapi juga melakukan pemetaan sektor industri yang rentan terhadap PHK dan menyusun langkah mitigasi yang tepat.
“Satgas PHK harus lebih aktif, tidak hanya menangani PHK yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah terjadinya PHK lebih lanjut. Pemerintah harus proaktif dalam mengidentifikasi sektor-sektor yang berisiko dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengurangi dampak PHK,” jelas Arzeti.
Lebih jauh ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk mengurangi PHK secara signifikan.
“Pemerintah harus menjadi motor penggerak, namun sektor swasta dan masyarakat juga harus berperan aktif. Jika kita tidak segera mengambil langkah preventif dan solutif, kita akan terjebak dalam lingkaran buruk yang sulit diputus,” tuturnya. (EKB)