Depok, Demokratis
Hengky Ketua Komisi C dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok.
Ketua Komisi C ini mendorong agar program RTLH masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai prioritas utama. Hal ini disampaikannya dalam forum Rapat Paripurna laporan pansus 2 DPRD Depok tentang RPJMD, Senin (4/8/2025).
“Saya ingin paksakan supaya poin RTLH ini masuk buat jadi bahan kita di dewan dalam hal penganggaran. Ini bisa intervensi anggaran itu, kenapa? Karena aduan di handphone saya ini banyak banget, masalah perbaikan rumah tidak layak huni,” ujar Hengky kepada wartawan.
Ketua Komisi C ini mengungkapkan bahwa jumlah laporan RTLH dari tahun ke tahun bukannya berkurang, justru semakin banyak. Ia menilai, ini adalah masalah mendesak yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.
“Anehnya, tiap tahun pelaporan ini enggak berkurang malah tambah banyak. Saya kira ini harus dimasukkan ke RPJMD biar di dalam hal penganggaran sangat mudah kita buat mengintervensi,” jelasnya.
Ia membandingkan anggaran RTLH dengan anggaran lain yang dianggapnya tidak terlalu mendesak. “Masa penghapus saja sampai Rp700 juta, kopling hampir Rp1 miliar aja bisa dianggarin. Ini kan rumah tidak layak huni, saya kira kita bisa dorong bareng-bareng,” ujar Hengky.
Pesan Hengky pada seluruh elemen, termasuk media, untuk bersama-sama bantu mengawal agar RTLH menjadi prioritas anggaran. “Jadi anggaran untuk perbaikan RTLH dapat segera turun sebelum Desember dan bisa dieksekusi,” ujar Hengky.
Pesan Hengky ini adalah bentuk layanan dasar dari Pemkot Depok. “Kalau kita lihat, ini kan jadi emergency, belum lagi jika begitu hujan turun, saya datang dan melihat, mereka pada kumpul di satu ruangan yang memang masih aman, tidur bareng di dapur. Ini saya rasa butuh respons cepat pemerintah buat ngelakuin perbaikan,” lanjutnya.
Harapan Hengky terhadap Supian Suri sebagai Wali Kota Depok saat kampanye membawa narasi perubahan. “Yuk bismillah kita rubah perilaku pemangku jabatan dalam hal menerapkan kebijakan publik ini bersandar pada kepentingan dasar masyarakat baik pendidikan, kesehatan dan rumah yang memang harus sanitasinya bagus tempatnya,” pungkas Hengky. (Reny)