Jakarta, Demokratis
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi mutasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta pengisian jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang baru. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum bagi Polri untuk berbenah, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kinerja.
“Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” ujar Abdullah kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Abdullah mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja Polri, terutama dalam penuntasan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.
Salah satunya, kata Abdullah, penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menunggu kejelasan.
“Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri. Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan,” tegasnya.
Selain itu, Abdullah juga meminta Polri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar lainnya yang selama ini menjadi sorotan publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang adil.
“Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda,” kata Abdullah.
Legislator PKB dari Dapil Jawa Tengah VI itu pun menilai, Polri juga harus lebih responsif dalam melayani masyarakat. Jika ada warga yang melapor, kata Abdullah, polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tidak boleh ada polisi yang menolak laporan masyarakat. Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat,” ungkap Abdullah.
Abdullah memastikan, Komisi III DPR akan terus mengawal dan memantau kinerja kepolisian demi terciptanya hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025.
Di antara petinggi Polri yang dimutasi adalah Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Irwasum diangkat sebagai Wakapolri. Jabatan Irwasum diisi oleh Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya Kabareskrim Polri. Sedangkan jabatan Kabareskrim Polri diisi Komjen Syahardiantono.
Kapolri juga menunjuk Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Asep Edi sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Kapolda Metro sebelumnya Irjen Karyoto diangkat menjadi Kabaharkam Polri. (EKB)