Indramayu, Demokratis
Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim, diminta serius dalam menyikapi polemik atau sengketa Peraturan Desa (Perdes) hak pakai pasar desa dengan Bahar Kuwu atau Kades Kedung Wungu Kecamatan Anjatan, yang bersetatus Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW).
Adapun inti soalnya adalah, pihak Kuwu terkesan memaksakan kehendaknya untuk merevitalisasi pasar bersama pihak ketiga dengan membentuk panitia. Di pihak Aliansi Pedagang Pasar (APP) menolak kehendak Kuwu Bahar yang dianggap merugikan mereka.
Kuwu Bahar bersama panitia pembangunan pasar mengakali dengan Perdes baru tahun 2025. Pihak IPP berlandaskan Perdes lama dan Perjanjian Hak Guna pasar sejak tahun 2010-2030 dan selama ini kewajiban untuk pembayaran retribusi pasar oleh APP yang konon sebagai PADes selalu lancar. Namun sejak Kuwu dijabat oleh Bahar, transparansi anggarannya dipertanyakan.
Dikabarkan, kemarin Kamis (7/8/2025), 300-an massa pedagang kembali melakukan unjuk rasa dengan rute dari lokasi pasar ke Balai Desa Kedung wungu, namun hasilnya masih mengecewakan karena Kuwu Bahar tidak tampil menemui massa aksi, begitu juga sikap Camat Anjatan Drs Uus Wuspito yang dituding selalu pasif tanpa suara.
Pers rilisnya kepada Demokratis, Kamis (7/8/2025), Ketua APP Edi Winata Amd dengan tegas mengatakan, pihaknya menolak kebijakan Kuwu Bahar karena dianggap menyalahgunakan wewenang dan juga dapat merugikan para pedang.
“Kami menolak revitalisasi atau relokasi pasar yang diduga peroyek aji mumpung jabatan PAW Kuwu Bahar. Karena masa berlaku hak pakai pasar yang kami miliki masih berlaku hingga tahun 2030,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan pula oleh Abdul Latif mantan pengurus APP Wanguk, yang menyebut bahwa Kuwu Bahar tidak mengerti secara historis dan mengabaikan regulasi lama dengan membuat yang baru dengan sesukanya karena tidak melibatkan para pedagang.
“APP tetap berjuang serta menolak perogram apapun bentuknya terkait Pasar Wanguk oleh Kuwu Bahar, yang tak menghormati dan mengabaikan cara urun rembug serta sejarah keberadaan Pasar Wanguk,” tandas Latif. (S Tarigan)