Jakarta, Demokratis
Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 228.000 nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat. Evaluasi ini merupakan hasil kolaborasi Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagai upaya menyaring penerima bansos yang benar-benar berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan, pencoretan ini merupakan bagian dari langkah perbaikan sistem distribusi bansos agar lebih tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Kemensos saat ini masih mendalami data sekitar 375.000 penerima lainnya. Pemeriksaan dilakukan melalui analisis rekening, profil pekerjaan, dan aktivitas keuangan yang mencurigakan, termasuk saldo rekening yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
“Kami ingin bansos benar-benar tepat sasaran. Jika nanti dalam verifikasi ditemukan ketidaksesuaian, maka bansos tidak akan diberikan. Bahkan, untuk yang terindikasi judi online, akan kami ganti dengan penerima yang lebih layak,” tegasnya.
Kemensos juga berencana menerapkan skrining rekening secara menyeluruh sebelum penyaluran bansos tahap ketiga di triwulan ketiga tahun ini. Tujuannya agar proses verifikasi bisa dilakukan sejak awal dan bansos tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas. Verifikasi awal ini penting agar penerima bansos berikutnya sudah tersaring secara ketat,” ucap Saifullah.
Untuk memperkuat sistem validasi data, Kemensos akan menggandeng lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, agar distribusi bansos berlangsung transparan dan tepercaya.
“Validasi ini tidak bisa berjalan sendiri. Kami akan libatkan semua pihak demi memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (Albert S)