Selasa, Agustus 12, 2025

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sosorgadong Alergi Pada Wartawan

Tapteng, Demokratis

Kepala sekolah adalah sosok sentral dalam lingkungan sekolah, diharapkan memiliki sikap terbuka, etika baik, dan jiwa sosial yang tinggi dalam menjalankan peran sebagai pemimpin.

Kepala sekolah juga bertanggung jawab memimpin guru, staf, dan siswa di lembaga pendidikan, serta berinteraksi dengan berbagai pihak eksternal, termasuk orang tua, pengawas, dan media sebagai bagian dari sosial kontrol.

Namun Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sosorgadong Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dituding menghindar dari wartawan yang hendak berkunjung di sekolahnya, Senin (11/8/2025).

Ketika wartawan hendak mengunjungi SMP Negeri 2 Sosorgadong dengan maksud silaturahmi menggali informasi terkait penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan pembelian seragam siswa di sekolah tersebut, Kepala Sekolah Luster Simamora, S.Pd dinilai menunjukkan bahwa kepala sekolah tersebut “alergi” terhadap kedatangan insan pers.

Sekedar informasi yang dihimpun, bahwa di SMP N2 Sosorgadong diduga ada pengutipan atau penjualan baju seragam untuk siswa.

“Di mana praktek ini sudah dilarang dalam Pasal 181 dan pasal 198 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010,” terang NH.

Saat awak media bertanya kepada salah seorang guru di sekolah tersebut menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang rapat dengan guru-guru.

“Sebenarnya ada apa dengan kepala sekolah?” kata seorang guru berjilbab bertanya kepada awak media.

“Maksud dan niat kami selaku awak media berkunjung dan bersilaturahmi dengan kepala sekolah,” jawab awak media.

“Kepala sekolah sedang rapat dengan guru-guru di sekolah ini, kalau bapak sabar menunggu, tunggu saja selesai rapat,” jawab guru tersebut sambil mempersilahkan menunggu.

Namun setelah selesai rapat, awak media terkejut melihat bahwa kepala sekolah terkesan menghindar diduga sudah lari dan bersembunyi.

Sikap tertutup kepala sekolah ini menghindari wartawan lari dan bersembunyi ketika awak media ini hendak bersilaturahmi, memicu pertanyaan di kalangan insan pers.

Beberapa pihak menilai, jika semua di jalankan dengan transpran dan profesional seharusnya tidak ada alasan kepala sekolah untuk menghindari interaksi dengan wartawan yang berniat menggali informasi di sekolah tersebut.

Sebagai sosok publik, seorang kepala sekolah sepatutnya terbuka dan siap menyambut tamu demi keterbukaan informasi dan pelayanan prima dalam pendidikan yang dipimpinnya.

Nuruddin Hutapea selaku aktivis mengomentari sikap kepala sekolah dimaksud dengan mengatakan, media adalah lembaga sosial kontrol untuk menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Terkait Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sosorgadong lari bersembunyi ketika hendak dijumpai wartawan setelah selesai rapat, untuk itu kami meminta kepada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, agar meninjau SK kepala sekolah tersebut yang tidak mencerminkan seorang pendidik yang alergi terhadap wartawan,” tegasnya. (MH)

Related Articles

Latest Articles