Indramayu, Demokratis
Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga selewengkan anggaran Dana Desa (DD) tahap satu pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dugaan aroma penyelewengan DD yang dilakukan Reny Rezekiyah selaku Kuwu mencuat karena tidak ada tanda-tanda pembangunan fisik maupun non fisik. Bahkan dari sumber yang ada di kedinasan terkait mengungkapkan bahwa Kuwu sengaja “tilep” anggaran DD senilai ± Rp700 juta.
Biasanya, modus operandi yang sering digunakan termasuk markup anggaran, program fiktif, pemotongan dana, dan pembelian barang yang tidak sesuai spesifikasi. DD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil mewah, membayar utang, atau bahkan untuk modal kampanye.
Jika Pemerintah Desa (Pemdes) yang dipimpin oleh Kuwu Reny benar telah menjalankan amanah dan aturan sesuai Undang-undang (UU) maka mulai dari mekanisme penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang ada di lapangan.
Hasil keterangan dari Kepala Kecamatan Karangampel, Roshadian Purnama, menyikapi persoalan dan permasalahan yang ada di Desa Karangampel Kidul, Camat mengatakan bahwa Kuwu Karangampel Kidul sering dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Bahkan pihaknya telah memberikan surat peringatan atau teguran sebanyak dua kali.
“Desa Karangampel Kidul sudah pada fokus perhatian saya. Karena apa, yang pertama, desa yang akan habis masa jabatannya. Kemudian kegiatan fisik terutama, karena desanya termasuk desa mandiri, maka komposisi DD itu di tahap pertama 60 persen dan tahap dua 40 persen. Sehingga banyak kegiatan fiktif atau apa sebagainya. Total semua item kegiatan ada 12, namun dari pantauan saya baru ada tiga kegiatan yang dikerjakan,” papar Camat Roshadian di ruang kerjanya saat dimintai keterangan, Senin (11/8/2025).
Ditambahkan oleh Camat, bahwa kegiatan yang non fisik pernah dilakukan oleh Kuwu berupa penyerahan beasiswa kepada warganya, guru ngaji, dan rembug stunting yang telah dilaksanakan dan fisik dilakukan berupa pengaspalan jalan meskipun dalam hitungan waktu aspal tersebut pada terkelupas. Adapun fiktif atau tidak, menurut Camat, setidaknya kuwu telah merealisasikan sebagian anggaran DD tersebut.
Di waktu yang sama, tampak kantor Pemdes Karangampel Kidul begitu sepi dan sunyi. Kondisi kantor yang tidak terawat, umbul-umbul bendera merah putih yang usang tetap dipasang, dan warna kantor yang sudah memudar dan kusam. Meski waktu telah menunjukkan pukul 10.36 WIB, kehadiran Kuwu Reny selaku pimpinan tak kunjung terlihat untuk bekerja sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Indramayu.
Di ruangan depan sebelah kiri setelah pintu masuk, terdapat kamar TU atau bagian pelayanan, terlihat dua wanita yang mengaku sebagai staf, Tisna dan Yuni. Mereka berdua enggan berkomentar banyak seputar kegiatan yang ada di desanya. Tisna beralasan bahwa ketidakhadiran Kuwu Reny di kantor biasanya memiliki agenda atau kegiatan di luar.
“Biasanya kalau Senin ke Indramayu (kantor dinas—red) dan ke kantor kecamatan. Saya tidak paham, karena saya hanya bagian pelayanan. Jika ingin lebih tahu dengan Sekretaris Desa, yaitu ibu Yopi. Kebetulan beliau ada keperluan di luar tadi pagi ada di kantor,” jelas Tisna kepada awak media.
Sementara itu, Ketua BPD Karangampel Kidul, Suryani, belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan mengenai aroma dugaan korupsi DD tahun anggaran 2025 yang dilakukan oleh Kuwu Reny.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi DD masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara komprehensif. Peningkatan pengawasan dari masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta transparansi pengelolaan DD diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi di masa depan. (RT)