China, Demokratis
Bos raksasa teknologi asal China, Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Provinsi Jilin setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang membuat perusahaannya nyaris gulung tikar.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan petinggi perusahaan yang seharusnya menjadi tulang punggung industri teknologi China.
Zhao Weiguo, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Tsinghua Unigroup, divonis hukuman mati setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Ia juga harus membayar denda sebesar 12 juta yuan atau sekitar Rp27 miliar.
Menurut laporan media pemerintah China, CCTV, Zhao terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ia bersama seorang kaki tangannya membeli properti milik perusahaan dengan harga sangat murah. Tak hanya itu, Zhao juga secara ilegal menguasai aset negara senilai 470 juta yuan atau sekitar Rp1,06 triliun.
Kerugian negara semakin besar ketika Zhao membeli layanan dari perusahaan kaki tangannya dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar, hingga merugikan negara lebih dari 890 juta yuan atau sekitar Rp2,01 triliun.
Di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan yang didukung oleh pemerintah China ini menghabiskan miliaran yuan untuk akuisisi dan ekspansi bisnis yang tidak menguntungkan. Alih-alih fokus pada pengembangan teknologi chip, perusahaan malah merambah ke bisnis properti hingga judi daring.
Akibatnya, Tsinghua Unigroup mengalami krisis keuangan dan gagal membayar obligasi pada akhir 2020. Perusahaan pun terancam bangkrut dan akhirnya harus menjalani restrukturisasi pada 2022.
Vonis hukuman mati terhadap Zhao Weiguo menunjukkan betapa seriusnya pemerintah China dalam memberantas korupsi, terutama di sektor BUMN dan perusahaan-perusahaan strategis. Hukuman ini menjadi peringatan keras bagi para eksekutif dan pejabat yang mencoba-coba menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri.
Reuters melaporkan bahwa Zhao pertama kali digugat atas kasus korupsi pada 2023. Namun, hingga saat ini, Zhao belum memberikan pernyataan resmi terkait vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Hukuman mati dengan jeda dua tahun penjara ini adalah prosedur yang umum di China. Artinya, Zhao harus menyelesaikan waktunya di penjara terlebih dahulu sebelum dihukum mati. (IB)