Kamis, Agustus 14, 2025

PWI Kabupaten Sukabumi Podcast Bersama Kejari, Pecahkan Problematika Hukum di Wilayah

Sukabumi, Demokratis

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi kembali melakukan syuting Channel Podcast Klarifikasi. Masih bekerja sama dengan Widal Creative Media.

Podcast kali ini mengundang khusus Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, bertempat di Sekretariat PWI Kabupaten Sukabumi, Kompleks Gelanggang Cisaat, Selasa (12/08/2025).

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Mulya Hermawan mengatakan, Podcast Klarifikasi sesi kedua mengundang pihak Kejari untuk memberikan ruang pencerahan dan literasi terkait persoalan hukum khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dimana, pada podcast ini dibedah beberapa permasalahan dan problematika hukum yang ada di masyarakat.

“Podcast Klarifikasi sesi kedua ini kami hadirkan pihak Kejaksaan, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah Hukum,” kata Mulya.

“Materinya mengupas tuntas berbagai permasalahan dan problematika soal hukum yang dihadapi masyarakat, agar mereka tercerahkan dan memahami persoalan hukum,” tambah Mulya.

Mulya menegaskan, dengan mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, podcast ini diharapkan membuka wawasan masyarakat, agar mereka memahami bahwa hukum itu tidak boleh dipermainkan.

“Hari ini Kami mendatangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibadak, untuk mengupas tuntas bagaimana pentingnya pemahaman tentang persoalan hukum. Intinya masyarakat harus melek hukum, sehingga hukum tidak selalu dipermainkan,” tegas Mulya.

Sementara itu, didaulat sebagai narasumber tunggal Podcast Klarifikasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibadak, Fahmi Rachman, SH ,MH mengungkapkan kehadiran Klarifikasi Podcast yang digagas PWI Kabupaten Sukabumi sangat bagus, terutama dalam konteks pemberian informasi dan ruang literasi soal hukum.

“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi hadirnya Podcast Klarifikasi yang digagas oleh PWI Kabupaten Sukabumi ini. Saya kira podcast seperti ini sangat positif karena ada ruang pemberian informasi soal hukum bagi masyarakat,” ungkap Fahmi yang baru menjabat dua bulan di Kejari Cibadak.

Kasi intel ini juga mencontohkan, salahsatu problem di masyarakat adalah terkait minimnya pengetahuan tentang persoalan hukum. Sehingga terkadang masyarakat sering terjerat persoalan hukum akibat ketidak tahuannya.

“Problem yang sering dihadapi masyarakat terkait persoalan hukum adalah minimnya pengetahuan. Sehingga tidak jarang mereka yang tersangkut persoalan hukum akibat rendahnya pengetahuan. Ruang seperti ini sangat positif, setidaknya menjadi ruang preventif bagi masyarakat untuk meminimalisir jeratan hukum,” jelas Fahmi.

Fahmi berharap, penyadaran hukum bagi masyarakat sangat dibutuhkan sinergitas dan ruang kolaboratif dengan berbagai pihak, seperti yang sudah di lakukan oleh PWI Kabupaten Sukabumi.

“Kalau semua sudah sinergis, kedepan lambat laun masyarakat akan memahami pentingnya pemahaman tentang hukum. Nah, disinilah peran media juga menjadi sangat penting untuk membangun jejaring pendidikan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles