Laporan : Juanda Sipahutar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karawang, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025. Pidato Kenegaraan Presiden RI disampaikan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, dan disiarkan secara langsung ke seluruh Indonesia.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang menyampaikan bahwa momen ini menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk di Kabupaten Karawang, untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong dalam membangun daerah dan bangsa.

“Pidato Kenegaraan Presiden RI menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga stabilitas, mendorong kemajuan, serta memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kemajuan bangsa Indonesia di usia ke-80 kemerdekaannya.
Wartawan Demokratis yang mengikuti acara sidang paripuna DPRD Karawang ini, dalam pemantauan berjalan dengan lancar dan tertib. Beberapa poin pidato Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan akan memberikan tindakan tegas terhadap para koruptor dan tidak pandang bulu siapa pun pelakunya tetap dilajukan tindakan tegas secara hukum dan berkeadilan.

Presiden Prabowo Subianto pun menyinggung soal lahan kelapa sawit yang ditanami di hutan lindung. Kini lahan kelapa sawit tersebut kini telah dikuasai oleh pemerintah sejumlah ratusan hektar. Namun ia tidak menyebut di daerah provinsi mana lahan kelapa sawit yang kini telah dikuasai oleh pemerintah.
“Sekarang ini sudah saya perintahkan TNI untuk menjaga lahan kelapa sawit itu, karena yang menguasai lahan kelapa sawit itu secara ilegal,” kata Prabowo.