Bogor, Demokratis
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Tata Usaha MAN 1 Bogor, Rahmatulloh, menegaskan klarifikasi tersebut usai tim dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
“Hari ini Tim Gubernur KDM sudah bertabayun ke MAN 1 Bogor dan didapatkan hasil bahwa berita dugaan pungli tersebut tidak benar,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Rahmatulloh menjelaskan, MAN 1 Bogor merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Agama yang tunduk pada aturan resmi, termasuk pembentukan Komite Madrasah sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020.
Komite berfungsi sebagai mitra madrasah, khususnya bila ada program yang membutuhkan dukungan dari orang tua murid.
Ia menambahkan, Komite MAN 1 Bogor baru terbentuk pada 7 Agustus 2025 secara demokratis dan hingga kini belum pernah melakukan rapat bersama wali murid terkait program madrasah maupun bentuk dukungan lain sebagaimana diatur dalam PMA tersebut.
“Oleh karena itu, informasi mengenai adanya pungutan sejumlah uang tidak dapat diverifikasi kebenarannya atau bisa disebut hoaks,” tegasnya.
Pihaknya menekankan bahwa MAN 1 Bogor selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk mendukung kemajuan pendidikan, selama disampaikan berdasarkan fakta dan argumentasi yang logis.
“Kami berharap klarifikasi ini menjadi jawaban atas isu hoaks yang beredar terhadap MAN 1 Bogor,” pungkasnya. (Rmh)