Sabtu, Agustus 23, 2025

Ditetapkan Tersangka, Wamenaker Noel Nangis Usai Pakai Rompi Oranye

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka setelah menggelar rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).

Noel terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore, Noel terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol ketika turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang jumpa pers pada pukul 15.36 WIB. Ia sempat menangis dan mengusap kedua matanya dengan tangan terborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers. Ia kemudian berusaha tersenyum tak enak karena ditetapkankan tersangka dan berusaha menyapa  awak media yang mendokumentasikannya.

Selanjutnya, ia dibawa masuk ke ruang jumpa pers KPK bersama 10 tersangka lainnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap 14 pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

“Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Budi menegaskan, penetapan status ini dilakukan berdasarkan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan kurang dari 1×24 jam pada Kamis (21/8/2025) malam.

“Artinya, sebelum 1×24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Budi.

Menurut Budi, status hukum para pihak apakah sebatas saksi atau tersangka akan diumumkan antara siang hingga sore ini melalui konferensi pers. Namun ia belum bersedia membeberkan apakah Noel termasuk salah satunya.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ujar Budi.

OTT ini sendiri dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT terkait dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk Noel.

“Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 unit kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

“Barang bukti berupa kendaraan: 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ucap Budi.

Daftar Kendaraan yang Disita KPK

Sepeda motor:

  1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B 5853 SBN)
  2. Vespa (B 3479 WDU)
  3. Ducati Scrambler (B 4225 SUQ)
  4. Ducati Hypermotard 950
  5. Ducati XDiavel 1200
  6. Ducati (tanpa keterangan tipe)
  7. Ducati (tanpa keterangan tipe)

Mobil:

  1. Nissan GT-R R35 biru
  2. Toyota Corolla Cross (B 1119 DFZ)
  3. Hyundai Palisade hitam (B 1173 DZQ)
  4. Suzuki Jimny (B 2848 SMD)
  5. Hyundai Palisade hitam (B 2702 J)
  6. Honda CR-V (B 1248 SJU)
  7. Jeep (DK 1621 ADJ)
  8. Toyota Hilux (B 9008 SBM)
  9. Mitsubishi Xpander (B 1121 MXM)
  10. Hyundai Stargazer (B 1727 WIM)
  11. Honda CR-V (B 1689 IFF)
  12. Honda CR-V (B 920 BAP)
  13. Mitsubishi Xpander hitam (F 1044 AAP)
  14. Mitsubishi Pajero Sport (B 1861 KI). (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles