Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.
Keterangannya bisa saja diperlukan untuk mengusut tuntas praktik lancung yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus.
“KPK terbuka melakukan pemeriksaan terhadap siapapun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/8/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan pasti akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti. “KPK mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya agar kooperatif,” tegasnya.
“Sehingga keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik lengkap,” sambung Budi.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Budi mengamini penyidik pasti akan mendalami dugaan pemerasan itu kepada Yassierli. “Termasuk KPK juga pasti akan mendalami terkait dengan aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sertifikasi K3 ini. Semuanya akan dilacak dan ditelusuri,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;
- Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
- Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;
- Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;
- Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;
- Supriadi selaku koordinator;
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Penetapan tersangka ini diawali dengan pemeriksaan intensif dan ditemukan dua alat bukti setelah operasi senyap dilaksanakan. Diduga pemerasan ini sudah terjadi sejak lama.
Dugaan ini muncul karena banyaknya barang bukti yang ditemukan, yakni 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat. (Dasuki)