Indramayu, Demokratis
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, beserta jajaran Sekretariat melaksanakan rapid tes Covid-19, Rabu (03/06).
Sebanyak 67 orang yang telah dilakukan rapid tes dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan yang tergabung menjadi satu tim. Tim tersebut terdiri dari beberapa tenaga medis dan juga dokter pemeriksa.
Sahrudin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat ditemui Demokratis mengatakan, pemeriksaan rapid test dilakukan pada pukul 10.00 Wib ruangan Muspida.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk rapid test kepada seluruh anggota dewan beserta jajarannya pada pagi tadi jam 10,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Syaefudin meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar segera melakukan pemeriksaan rapid test terhadap anggota dewan dan jajaran sekretariat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ini harapan dan keinginan kami dari awal untuk dilakukannya rapid test dari Tim Gugus Tugas Covid-19 agar anggota beserta jajaran kami telah diperiksa dan terbebas dari wabah ini,” ujar Syaefudin.
Menurut Syaefudin, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tersebut tidak langsung dapat diketahui apakah positif atau negatif karena harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dr Deden Boni Jubir Covid-19 saat dimintai keterangan terkait hasil dari pemeriksaan yang dilakukan di DPRD, belum merespon pertanyaan melalui pesan singkat yang dilayangkan Demokratis. (RT)