Sukabumi, Demokratis
“Setiap fraksi menyampaikan hasil reses berupa aspirasi masyarakat yang diperoleh dari kegiatan reses di Daerah Pemilihannya (Per- Dapil),” terang Ayep
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan dan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, penyusunan perubahan APBD telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penjelasan Wali Kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota, hingga rapat gabungan komisi dengan TAPD dan SKPD terkait.
Pansus juga mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi, namun mendorong agar target pendapatan disertai kajian yang matang.
Dalam catatan pansus, sejumlah rekomendasi disampaikan, antara lain penyelenggaraan kembali program P2RW, peningkatan manfaat inovasi daerah, penguatan pelayanan publik, dan pengembangan ruang ekspresi masyarakat.
Selain itu, pansus menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang berbasis kegiatan, kelanjutan rumah singgah di Bandung, peningkatan kualitas transportasi dan infrastruktur pendidikan, serta pembenahan layanan RSUD.
Catatan lainnya meliputi pemetaan blueprint angkutan umum, penguatan program Sukabumi Menyala, serta regulasi terkait waralaba dan hak penyandang disabilitas. Pansus mendorong agar seluruh kebijakan diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Rancangan perubahan ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1.306 miliar, belanja daerah Rp1.35 miliar, penerimaan pembiayaan dari SILPA hasil audit BPK sebesar Rp49.67 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.
“Perhitungan dalam Rencana Perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dapat berubah setelah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, sesuai arahan yang perlu disesuaikan baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” jelas Ayep Zaki.
Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD menuntut kesamaan persepsi antara eksekutif, legislatif, serta aparat pengawasan internal dan eksternal.
Semua proses perencanaan, mekanisme, program, hingga penganggaran disiapkan untuk menjamin akuntabilitas dan kemudahan pengendalian anggaran.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD.
Berbagai pandangan, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dipandang sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mewujudkan APBD yang berkualitas dan tepat sasaran. (Iwan)