Sibolga, Demokratis
Gelombang protes mengguncang Kota Sibolga, Sumatera Utara, saat Koalisi LSM yang menyatakan diri bergabung didalam gerakan Gempar (Gerakan Masif Perjuangan Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Kamis (28/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang dinilai lamban dan tidak transparan di wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
Koalisi LSM yang terdiri dari LSM Inakor, LSM P2I, LSM Perkara, LSM Solidaritas Merah Putih, LSM Gembok, dan LSM GMPSU ini secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) untuk segera mencopot Syaiful Alam Yuliastana dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga yang terkesan petieskan sejumlah kasus.
“Kami tidak percaya lagi dengan keseriusan Bapak Syaiful Alam Yuliastana dalam memimpin Kejaksaan Negeri Sibolga menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar perwakilan Koalisi LSM Gempar dengan nada geram.
Koalisi LSM ini menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkesan mandek di Kejaksaan Negeri Sibolga, di antaranya:
– Dugaan korupsi penggunaan dana BOS dan Dana Desa tahun anggaran 2020 hingga 2024 yang dilaporkan oleh LSM dan masyarakat desa.
– Dugaan korupsi penggunaan dana BOS pada tahun anggaran 2024 di SMA Negeri 1 Kolang, SMP Negeri 1 Manduamas, SMP Negeri 7 Sibolga, serta Dana Desa Aek Horsik.
Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Sibolga segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk oknum kepala sekolah dan kepala desa yang diduga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Tudingan pelanggaran PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 9 ayat (1), pasal 8 (2) dan menginformasikan kepada pelapor selambat lambatnya 30 hari kerja sejak dilaporkan.
Mereka mengklaim bahwa laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh sejumlah aktivis LSM dan masyarakat desa belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Kami mendesak oknum Kepala Kejari Sibolga Saudara Syaiful Alam Yuliastana dengan kesadaran sendiri agar segera turun atau mundur dari jabatannya,” tegas Simon Situmorang Ketua LSM P2I, didampingi Irwansyah Daulay sebagai Ketua LSM Inakor di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Aksi ini juga menyerukan kepada DPRD Kota Sibolga dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera membentuk pansus, hak angket, atau interpelasi terkait kinerja Syaiful Alam Yuliastana dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Sebelumnya di dalam aksinya, Daftar Pasaribu berperan dalam teatrikal sebagai tokoh leluhur yang bisa mengobati semacam penyakit manusia yang dirasuki roh jahat.
Dalam hal ini Daftar Pasaribu seolah-olah telah telah mengetahui bahwa Kejaksaan Negeri Sibolga telah kerasukan roh jahat yang mengakibatkan kasus kasus yang dilaporkan masyarakat terkesan mandek atau jalan di tempat.
Daftar Pasaribu melanjutkan aksinya dengan memakai ramuan jeruk purut dan kemenyan kemudian di percik sekeliling pagar kejaksaan yang diyakini mujarab untuk mengusir roh jahat yang disambut semangat dan tawa oleh para pendemo disaksikan para aparat kepolisian serta pihak Kejaksaan Negeri Sibolga.
Di akhir pernyataan sikapnya, Koalisi LSM Gempar menyatakan dukungan penuh kepada seluruh lembaga penegak hukum untuk membongkar dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sampai ke akar-akarnya.
Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan membangun kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi.
Aksi ini diakhiri dengan penerimaan perwakilan massa oleh pegawai Kajari Sibolga untuk berdialog di dalam ruangan Kejaksaan.
Menjelang massa membubarkan diri Simon Situmorang dan Irwansyah Daulae mengucapkan terima kasih kepada personil Kepolisian Resort kota Sibolga dikarenakan aksi ini aman dan kondusif. “Kepada Kejaksaan Negeri Sibolga bahwa Gempar akan mengadakan aksi lagi pada tanggal 2 Oktober,” tutup Simon Situmorang serta langsung membubarkan diri. (MH)