Kamis, September 11, 2025

Ratusan Massa Koalisi KAMS Geruduk Kantor Bapenda dan Kejari Subang, Sampaikan 9 Tuntutan Utama

Subang, Demokratis

Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Muda Subang (KAMS)—terdiri dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang, LSM DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang, Macan Ali Nusantara, Gerakan Mahasiswa Subang (GEMAS), Forum Demokrasi Mahasiswa (Fordem), dan Naratif Subang—menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapenda Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, (9/9/2025).

Aksi di depan Kantor Bapenda mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI, Polri, dan Satpol PP Subang. Namun, situasi sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-mendorong, pembakaran ban, dan kericuhan kecil sebelum akhirnya gerbang kantor terbuka.

Dalam aksinya, KAMS yang dipimpin oleh Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin (akrab disapa Pidi), bersama Ketua LSM NKRI Anton Nugraha, Sukandi dari Macan Ali Nusantara, Syanghiang Aji dari Fordem, Fauzan Hasan dari Gemas, serta Alfian dari Naratif Subang, menyampaikan sembilan tuntutan utama, yaitu:

Menegakkan supremasi hukum secara tegas.

Menuntut transparansi pajak daerah dari Bapenda Subang, khususnya data pajak restoran seperti Sate Maranggi Sibungsu, Dilaga Coffee, dan tempat usaha kuliner lainnya.

Mendesak bidang pengawasan atau fiskus untuk benar-benar memeriksa serta mengawasi pajak daerah.

Meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas Kabid Pendapatan dan Penilaian Bapenda Subang sesuai aturan yang berlaku.

Meminta APH mengaudit kinerja pegawai Bapenda Subang.

Menuntut transparansi seluruh anggaran kegiatan di lingkungan Bapenda Subang.

Mendesak Bapenda Subang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, termasuk alokasi untuk proyek Patimban.

Meminta APH mengusut oknum yang diduga memanipulasi data pajak dan pendapatan daerah lainnya.

Menuntut penindakan terhadap pegawai Bapenda Subang dan pihak terkait yang diduga melegalkan anggaran ganda (double anggaran) pada kasus pajak di Cupunagara.

Perwakilan Bapenda sempat menemui massa, namun jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan dan tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan, sehingga memicu kericuhan lanjutan.

Tak puas, massa kemudian bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang untuk melakukan audiensi sekaligus melaporkan dugaan manipulasi dan ketidaktransparanan pengelolaan pajak di Bapenda Subang. Massa menduga adanya praktik “main mata” oknum pejabat Bapenda yang merugikan negara.

Para ketua organisasi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Bayu, S.H., dengan pengamanan ketat dari Intelkam Polres Subang.

Dalam pertemuan tersebut, para aktivis menyampaikan bahwa masalah utama adalah ketidaktransparanan pengelolaan anggaran dan pendapatan daerah. Bapenda beralasan bahwa dokumen pajak bersifat rahasia dan tidak bisa dipublikasikan, yang menurut para aktivis bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik. Mereka berharap Kejari segera menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa seluruh dokumen pendapatan daerah dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Subang, Dr. Bambang Winarno, menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan, dan apabila ditemukan adanya kelalaian atau manipulasi di Bapenda Subang, maka akan diproses sesuai hukum. Kejari juga berkomitmen menindaklanjuti aduan tersebut dalam waktu 3×24 jam. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles