Jumat, September 12, 2025

Dugaan Korupsi hingga Kinerja Buruk Bapenda Subang: Kabid Penagihan Alexsandrio Molor saat PAD Subang Terjun Bebas

Subang, Demokratis

Isu dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang kini semakin meluas ke persoalan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi tersebut. Kamis Pagi, jam 10 di waktu kerja Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan, dan Pemeriksaan (Penwasrik) Alexsandrio tertangkap kamera sedang tidur pulas saat jam kerja di ruangannya.

Peristiwa ini segera menuai kritik tajam dari Dewan Pembina Pospera, Handra Munandar. Ia menyayangkan perilaku tersebut yang dianggap merugikan negara.

“Sekolah dibiayai negara, kerja digaji negara, tapi molor di waktu kerja. Ini merugikan negara,” kata Handra seperti dilansir triberita.com, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, kinerja ASN di Subang perlu dievaluasi secara menyeluruh, bahkan ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengatasi masalah ini. “Perlu dibentuk Satgas ASN Anti Malas, jika kondisi kinerja ASN seperti ini,” tambahnya.

Momen saat Alexsandrio tertidur tersebut terjadi di tengah kesibukan Bapenda, di mana rekan-rekan kerjanya masih beraktivitas. Ketika salah seorang wartawan mengambil foto, Deden, Kepala Seksi Penagihan Bapenda Subang, langsung memohon agar foto tidak disebarluaskan.

“Bang, mohon jangan difoto,” ucap Deden.

Perilaku ini menambah panjang daftar permasalahan di Bapenda Subang, setelah sebelumnya publik dikejutkan dengan sikap tidak kooperatif Kabid Penilaian Bapenda Subang Ahmad Septembro yang menghindar dari klarifikasi terkait dugaan korupsi pajak.

Anak Muda Subang, Pram dari komunitas Kopi Hitam, mendesak Tim Disiplin Pegawai untuk segera mengambil tindakan terhadap individu tersebut. Menurutnya, tindakan yang bersangkutan jelas merupakan pembangkangan terhadap visi dan misi Bupati Subang dengan tagline “Subang Ngabret”.

Hal ini juga menjadi peringatan agar proses penempatan pejabat struktural di mana pun harus lebih selektif.

“Jangan berbicara suka atau tidak suka. Ini soal meritokrasi yang harus tetap menjadi acuan,” ujar Pram.

 

Rangkuman Masalah Bapenda Subang:

Dugaan Korupsi hingga Kinerja Buruk

Kasus yang menimpa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang telah menjadi sorotan publik akibat berbagai temuan yang menunjukkan adanya dugaan maladministrasi dan kinerja yang buruk.

Masalah ini mencakup ketidaksesuaian laporan pajak, sikap tidak kooperatif pejabat, hingga temuan dari lembaga resmi.

  1. Kejanggalan Laporan Pajak Restoran

Salah satu pemicu utama polemik ini adalah kasus Restoran Sate Maranggi Sibungsu. Restoran tersebut diklaim memiliki omzet mencapai miliaran rupiah (rata-rata Rp200 juta per bulan), namun laporan pajak yang masuk ke Bapenda Subang hanya Rp57 juta per tahun.

Kesenjangan signifikan ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem pemungutan pajak.

Sistem yang digunakan adalah self-assessment, di mana wajib pajak melaporkan sendiri pendapatannya.

Sistem ini sangat menuntut peran aktif fiskus (petugas pajak) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ketat. Namun, sikap tidak kooperatif pejabat Bapenda yang kerap menghindar dari pertanyaan publik menimbulkan kecurigaan bahwa tugas pengawasan ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Temuan Kinerja ASN yang Buruk : Masalah Bapenda Subang diperparah dengan temuan mengenai kinerja para pegawainya. Alexsandrio, Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan, dan Pemeriksaan, tertangkap kamera tertidur pulas saat jam kerja. Kritik tajam dilontarkan oleh Dewan Pembina Pospera, Handra Munandar, yang menilai perilaku ini merugikan negara dan menunjukkan kinerja ASN yang jeblok.

Ia bahkan mengusulkan pembentukan satgas khusus untuk mengatasi masalah ini.

  1. Audit BPK Perkuat Dugaan Adanya Masalah

Kecurigaan publik diperkuat oleh temuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK menemukan adanya potensi kerugian pendapatan daerah akibat kelemahan pengawasan Bapenda Subang. Temuan ini tidak hanya menyoroti ketidakpatuhan wajib pajak. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles