Minggu, September 14, 2025

Tindakan Aksi Buruh Segel dan Duduki Gedung DPRD Bantaeng, Buahkan Hasil Anggota Dewan Tegas Ancam PT. Huady Jangan Coba-coba Ingkar Janji

Bantaeng, Demokratis

Ketegangan antara buruh dan PT Huady Nickel Alloy Indonesia memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng akhirnya mengeluarkan sikap tegas dengan mengultimatum perusahaan agar segera menuntaskan seluruh hak buruh yang selama ini diabaikan.

Dalam rapat pimpinan yang digelar Sabtu (13/9/2025), DPRD menegaskan PT Huady wajib menunaikan kesepakatan yang telah ditandatangani dalam Perjanjian Bersama dengan Serikat Buruh Industri Pertambangan Energi (SBIPE) pada 29 Juli 2025.

“Tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menunda. Kesepakatan itu harus dijalankan,” tegas Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, usai menandatangani dokumen kesepakatan bersama 12 pimpinan dewan lainnya.

DPRD juga memutuskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya akan digelar terpisah, memisahkan pihak perusahaan dengan buruh agar aspirasi buruh benar-benar tersampaikan tanpa tekanan. Hasil rapat pimpinan ini bahkan langsung dilaporkan kepada Bupati Bantaeng untuk ditindaklanjuti.

Langkah DPRD Bantaeng ini menjadi sorotan publik, mengingat sejak beberapa hari terakhir kantor dewan disegel dan diduduki buruh PT Huady bersama SBIPE. Mereka menuntut kepastian pembayaran hak yang tak kunjung terealisasi.

Dengan sikap terbaru DPRD ini, bola panas kini berada di tangan manajemen PT Huady. Jika perusahaan tetap abai, tekanan politik dan gelombang aksi massa dipastikan semakin membesar. (Muhammad Arianzah)

Related Articles

Latest Articles