Subang, Demokratis
Pemerintah Kabupaten Subang resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,3 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 menggunakan sistem e-voting.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemilu desa yang modern, cepat, dan minim potensi kecurangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang, H Heri Sopandi, S.Sos menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan perangkat e-voting, pelatihan teknis bagi panitia, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“E-voting akan diterapkan di seluruh desa yang mengikuti Pilkades 2026. Kami ingin proses pemilihan berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Dadang seperti dikutip dari publikupdate.com.
Manfaat E-Voting: Cepat, Akurat, dan Minim Konflik
Penerapan sistem e-voting dalam Pilkades Subang 2026 membawa sejumlah keunggulan:
Transparansi dan Akurasi: Hasil pemungutan suara langsung terekam secara digital, mengurangi potensi manipulasi.
Efisiensi Waktu: Proses penghitungan suara berlangsung cepat dan real-time.
Kemudahan Akses: Sistem dirancang ramah pengguna, termasuk bagi pemilih lansia dan difabel.
Penghematan Biaya Logistik: Mengurangi kebutuhan kertas suara, kotak suara, dan distribusi manual.
Tahapan Persiapan dan Sosialisasi.
Pemkab Subang telah menyusun tahapan pelaksanaan e-voting yang meliputi:
Identifikasi desa peserta Pilkades 2026- Pengadaan perangkat dan jaringan pendukung
Pelatihan teknis bagi panitia dan petugas TPS
Simulasi e-voting di desa percontohan- Sosialisasi kepada masyarakat melalui media lokal dan digital
Komitmen Menuju Demokrasi Desa Digital.
Pemkab Subang menegaskan bahwa Pilkades 2026 bukan sekadar pemilihan kepala desa, tetapi momentum untuk memperkuat demokrasi lokal berbasis teknologi.
Pemkab Subang menunjukkan komitmen kuat dalam menyongsong Pilkades serentak 2026 dengan sistem e-voting, sebagai langkah strategis menuju demokrasi desa yang modern dan transparan.
Dengan dukungan anggaran dan teknologi, e-voting diharapkan mempercepat proses pemilihan, memperkuat partisipasi warga, serta menjadi model tata kelola desa yang inklusif dan berintegritas.
“Subang tak sekadar menggelar Pilkades, tetapi sedang membangun fondasi demokrasi digital yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Abdulah)