Jakarta, Demokratis
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 saksi penting pada Senin 6 Oktober, termasuk petinggi dari PT Google Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah PRA, yang menjabat sebagai direktur hubungan pemerintah dan kebijakan PT Google Indonesia.
“PRA selaku direktur hubungan pemerintah dan kebijakan PT Google Indonesia turut diperiksa dalam perkara ini,” ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (7/101/2025).
Selain petinggi Google Indonesia, Kejagung juga memeriksa 10 saksi lainnya yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dan pihak swasta:
- DS, ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa (LKPP).
- APU, anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP 2020.
- SR, kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.
- GH, direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
- CI, auditor ahli utama pada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek (2013-2024).
- INRK, plt direktur sekolah menengah pertama, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek (2022-2024).
- WJA, plt direktur SMA Kementerian Riset dan Teknologi (2022-2024).
- MWD, kepala biro umum dan PBJ Setjen Kemendikbud 2020.
- TRI, kepala biro umum dan PBJ Kemendikbudristek 2021.
10 HK, bendahara pengeluaran pembantu Kemendikbudristek 2022.
Menurut Anang, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi proyek Chromebook yang saat ini tengah diselidiki. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegasnya.
Meski begitu, Kejagung belum membeberkan detail materi pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk peran dan keterlibatan masing-masing dalam proyek pengadaan tersebut.
Kasus dugaan korupsi Chromebook ini menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan proyek pendidikan bernilai besar yang bertujuan mendukung digitalisasi sekolah. Kejagung memastikan akan terus mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum. (Dasuki)