Rabu, Oktober 8, 2025

Kasus Pemerasan K3, KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker soal Aliran Dana

Jakarta, Demokratis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, terkait aliran dana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 Rp81 miliar.

“Ini didalami pihak-pihak di Kemenaker ini juga apakah juga menerima aliran uang itu atau seperti apa terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada dugaan aliran dana, tetapi juga mengonfirmasi barang bukti yang berhasil diamankan penyidik. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Sunardi sebagai bagian dari penyelidikan maraton di beberapa lokasi.

“Kan ada kegiatan pengeledahan ya secara maraton di beberapa titik. Tentu itu juga akan menjadi materi penyidik dalam menggali keterangan yang dibutuhkan kepada para saksi,” jelas Budi.

Proses pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kemnaker.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SMS, Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/8/2025).

“Benar ruang kerja (Sunardi) termasuk yang salah satu dilakukan penggeledahan oleh KPK,” ujar Budi saat dikonfirmasi RRI, Kamis (28/8/2025).

Budi menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). “Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan dokumen dan BBE,” kata Budi.

Selain ruang kerja Sunardi, KPK juga menggeledah Ditjen Binwasnaker & K3 serta rumah kediaman Irvian Bobby Mahendro pada Selasa (26/8/2025). Dari kantor Kemnaker, penyidik menyita sejumlah dokumen, BBE, dan uang tunai dalam bentuk rupiah serta dolar.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025 dan mengamankan 14 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer (Noel). Mereka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Dalam konstruksi perkara, KPK menemukan adanya praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sejak 2019 hingga 2025 dengan nilai mencapai Rp81 miliar. Padahal, biaya resmi sertifikasi hanya Rp275 ribu sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat proses jika tidak ada pembayaran tambahan.

Dari hasil penyidikan, Noel diduga menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah hingga membeli motor Ducati Scrambler berwarna hitam-biru. Berikut daftar para tersangka:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
  7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles