Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Pardamean Terciduk dengan WIL di Kamar Hotel MTM

Tapsel, Demokratis

Akibat sering bergaul dengan Kades Sorimadingin, Kecamatan Angkola Muara Tais berinisial MI Hsb (52) yang suka keluar-masuk room café dan hotel, membuat keimanan Kades Pardamean yang dulunya tinggi, lama-lama jadi kendor dan terpengaruh dengan bisikan setan.

Apa lagi konon kabarnya jika setiap pertemuan para kepala desa di kantor Bupati Tapanuli Selatan, di akhir acara, NS Kepala Desa Pardamean selalu sebagai pembawa doa penutup karena di desanya pun Kades tersebut dikenal sebagai seorang yang alim dan ustad.

Namun informasi yang dihimpun oleh sejumlah media cetak dan online bahwa tiga hari bulan puasa Ramadhan 1441 Hijriah atau tanggal 26 April 2020, Nikmat Silitonga Kepala Desa Huta Pardamean, diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita idaman lain (WIL) di kamar Hotel MTM Kota Padangsidimpuan.

Sehingga dengan dugaan perbuatan demikian telah melanggar Peraturan Perundangan-undangan Republik Indonesia dan diduga telah mencoreng citra seorang kepala desa yang merupakan panutan masyarakat Desa Huta Pardamean.

Kades Pardamean saat dikonfirmasi lewat surat tertulis, tidak membalas namun menjawab lewat SMS yang isinya mengatakan bahwa dirinya merasa dijebak oleh Mega (teman sekamarnya di Hotel MTM). “Saya merasa tidak melakukan cabul di Hotel MTM,” katanya.

Seperti diketahui Kades Sorimadingin, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel dalam waktu bulan suci Ramadhan April-Mei 2020 sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait dengan dugaan kasus narkoba dan tertangkap di beberapa room café yang ditemani oleh wanita idaman lain (WIL), seperti di room Cafe Gopal di Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kemudian di Cafe Rizky Dusun Balakka Lomak, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

“Terakhir beberapa hari menjelang Hari Raya 1441 H, Mei 2020 di Cafe Rizky tersebut Kades Sorimadingin diperiksa di ruang Sat Narkoba Polres Tapsel,” kata A Siregar (46) warga Pudun Jae kepada Demokratis di Polres Kota Padangsidimpuan, Minggu lalu.

Bupati Tapanuli Selatan dan instansi terkait diminta bertindak tegas terkait penyakit kepala desa yang doyan wanita idaman lain (WIL) karena kepala desa itu merupakan contoh tauladan di tengah-tengah masyarakat.

“Sudah sepantasnya kepala desa yang tidak amanah dan berprilaku tidak terpuji diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera,” tegas Magudut Hutagalung Koordinator Investigasi Lembaga Independen Pencari Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (Lippan Sumut) kepada Demokratis di Batang Toru (30/05). (UNH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles