Minggu, Oktober 12, 2025

Mendagri Tito Tegur Gubernur yang Protes Pemotongan TKD 2026

Jakarta, Demokratis

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian memberikan teguran kepada para gubernur yang menunjukkan protes atas pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026. Tito meminta kepala daerah untuk tidak bersikap pesimistis atau menolak secara langsung kebijakan pengurangan anggaran.

Menurutnya, masalah pemborosan anggaran masih terjadi di berbagai daerah, sehingga setiap kepala daerah perlu introspeksi diri.

“Jangan kemudian menjadi pesimistis, dan langsung resisten ketika melihat dampak. Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan dan ketidakefisienan, yang akhirnya kerap berujung masalah hukum,” kata Tito di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Menurut Tito, praktik pemborosan anggaran telah menyebabkan beberapa kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Mendagri menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Efektifkan, efisienkan dahulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah, nanti kita terbuka dan bicarakan,” jelasnya.

Mendagri menjelaskan, Menkeu Purbaya juga mendorong kepala daerah untuk melakukan exercise atau simulasi pengelolaan anggaran berdasarkan TKD yang dipangkas, sehingga daerah yang benar-benar kesulitan dapat dicari solusi.

“Pak Purbaya menyampaikan, exercise dahulu. Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan,” tambah Tito.

Sebelumnya, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi mengadakan pertemuan dengan Menkeu Purbaya di Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Pertemuan ini digagas oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemotongan TKD. Meski alokasi TKD dalam APBN 2026 telah ditambah sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun, anggaran tersebut masih lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Para kepala daerah menilai pengurangan ini menimbulkan beban berat, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur. (EKB)

Related Articles

Latest Articles