Jakarta, Demokratis
Indonesia dan Korea Utara menandatangani pembaruan kesepakatan guna memperdalam hubungan bilateral dan kerja sama kedua negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), nama resmi Korea Utara, Choe Son-hui, Sabtu (11/10/2025).
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya menuliskan, Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Konsultasi Bilateral akan menjadi wadah untuk menjajaki potensi kerja sama di berbagai bidang, termasuk politik, sosial-budaya, teknis dan olahraga.
“Pembaruan MoU ini menegaskan kembali persahabatan yang telah terjalin lama serta komitmen kedua negara untuk terus memperdalam hubungan bilateral yang telah berlangsung lebih dari enam dekade,” kata Kemlu RI dalam keterangannya.
Menlu Sugiono berada di Pyongyang dalam kunjungan kerja resmi pada 10-11 Oktober, menjadi kunjungan pertama Menlu RI ke Korea Utara dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.
Dalam kunjungan kali ini Menlu Sugiono juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk memfasilitasi keterlibatan yang lebih erat antara RRDK dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), termasuk melalui peningkatan partisipasi RRDK dalam mekanisme yang dipimpin ASEAN seperti ASEAN Regional Forum (ARF).
Dalam kunjungan kerja resmi atas undangan Pemerintah Korea Utara ini, Menlu Sugiono juga menghadiri perayaan 80 tahun Partai Pekerja Korea.
Diketahui, hubungan diplomatik antara Indonesia dan RRDK telah terjalin sejak tahun 1960-an, dilandasi semangat solidaritas dan saling menghormati antara kedua pemimpin dan bangsa.
Kunjungan Menlu Sugiono ini menegaskan komitmen berkelanjutan Indonesia untuk mendorong keterlibatan dan kerja sama yang konstruktif dengan RRDK. (IB)