Jakarta, Demokratis
Bukan Purbaya namanya kalau tak membuat kejutan sepanjang pekan. Kini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan temuan mengejutkan. Sejumlah duit pemerintah diparkir di bank berbentuk simpanan berjangka.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menginvestigasi uang pemerintah yang ditempatkan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka, alias deposito.
Berapa besar duit pemerintah yang didepositokan di bank komersial? Menurut data Menkeu Purbaya, mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025. Naik signifikan ketimbang posisi Desember 2024 sebesar Rp 204,2 triliun.
Peningkatan simpanan berjangka ini, kata Menkeu Purbaya, terjadi setiap bulan. “Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tau. Tapi saya yakin mereka tahu,” ungkap Menkeu Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.
Dia mengaku agak curiga. Bisa jadi memang ada permainan bunga terkait penempatan dana tersebut di perbankan. Pasalnya, bunga atau imbal hasil yang diterima dari penempatan dana tersebut, lebih rendah ketimbang bunga obligasi. Dengan kata lain ada potensi kerugian negara dari praktik ini.
Sehingga akan lebih masuk akal jika dana tersebut ditempatkan di instrumen obligasi, ketimbang hanya disimpan dalam bentuk deposito. “Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” ucapnya.
Saat ini, Menkeu Purbaya mengaku belum bisa memastikan apakah uang tersebut milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atau kementerian dan lembaga lainnya.
“Dulu dianggapnya uang pemerintah pusat ditulisnya. Kan, bisa LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan. Tapi setahu saya, biasanya bank kasih kode yang jelas. Kalau uang pemerintah ya uangnya pemerintah. Saya akan periksa nanti,” imbuhnya.
Dia masih belum maubuka mulut, apakah dana tersebut diparkir di bank pelat merah atau Himbara, atau bank swasta umum. Yang jelas, uang sebanyak ini ditempatkan di banyak bank komersial.
Asal tahu saja, jumlah simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp653,4 triliun per Agustus 2025. Naik ketimbang akhir 2024 sebesar Rp411,6 triliun.
Simpanan itu terdiri dari simpanan pemerintah pusat Rp399 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp254,3 triliun.
Adapun simpanan pemerintah daerah terdiri dari simpanan pemerintah provinsi Rp 60,8 triliun dan simpanan kabupaten/kota Rp 193,5 triliun.
Simpanan pemerintah di bank, terdiri dari giro Rp357,4 triliun, tabungan Rp10,4 triliun, dan simpanan berjangka sebesar Rp285,6 triliun. (Albert S)